KLARIFIKASI RESMI: Suami Bantah Isu Dugaan Perselingkuhan Karyawan MBG di Kecamatan Rumbia

Jeneponto Krimsus86.com, 6 Juni 2026 – Menanggapi informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan hubungan khusus atau perselingkuhan yang melibatkan dua karyawan pada salah satu MBG di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Abdul Rahman selaku suami dari EH menyampaikan klarifikasi resmi dan membantah tudingan tersebut.

Dalam keterangannya, Abdul Rahman menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, isu tersebut berkembang tanpa dasar yang jelas dan tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Lainnya

“Informasi yang beredar mengenai dugaan perselingkuhan tersebut tidak benar. Saya menilai kabar itu merupakan fitnah yang berkembang di tengah masyarakat tanpa bukti yang jelas,” ujar Abdul Rahman saat memberikan klarifikasi kepada media.

Ia menjelaskan bahwa beredarnya informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan masyarakat serta berdampak terhadap nama baik dirinya dan keluarganya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Abdul Rahman juga meminta seluruh pihak untuk menghormati privasi keluarganya dan menghentikan penyebaran isu yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu benar. Sebaiknya setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan orang lain,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Abdul Rahman berharap polemik yang sempat berkembang dapat disikapi secara objektif, bijaksana, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak mana pun.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan dan penghormatan terhadap hak jawab, media memuat klarifikasi ini guna memberikan ruang kepada pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang sebelumnya beredar.

Hingga saat ini, tidak terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran dugaan yang sempat menjadi perbincangan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

(Andi Lukman)

Pos terkait