SEKAYU, SUMATERA SELATAN | Krimsus86.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Lapas Sekayu, Kamis (23/7/2026).
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Sekayu. Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, bertindak selaku inspektur upacara.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menjadi pengingat sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi seluruh anak Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Aris Sakuriyadi membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya secara utuh.
Setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Anak juga bukan hanya objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap anak melalui berbagai gerakan kolaboratif, salah satunya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA). Gerakan ini mengintegrasikan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, peningkatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Selain itu, turut diperkenalkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan nasional yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan melindungi anak.
Melalui gerakan tersebut, diharapkan tumbuh budaya gotong royong dalam perlindungan anak, sehingga upaya menciptakan ruang aman bagi anak menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Peringatan Hari Anak Nasional di Lapas Kelas IIB Sekayu menjadi bentuk komitmen bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi menegaskan, peringatan Hari Anak Nasional bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak sebagai investasi penting bagi masa depan bangsa.
Lapas Sekayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak.
Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa kualitas masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana bangsa ini memperlakukan dan melindungi anak-anak pada hari ini.
Dengan semangat “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Lapas Kelas IIB Sekayu menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, terlindungi, unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.(Enis//red)






