LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM — Janji pembangunan dua titik sumur bor untuk warga RT 03 dan RT 04 Dusun Waibuha, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini belum terealisasi.
Janji tersebut disampaikan salah satu calon kepala desa saat masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Saat itu, calon kepala desa tersebut disebut berjanji akan membangun dua titik sumur bor menggunakan dana pribadi apabila terpilih.
Warga: Janji Sumur Bor Hanya Manis Saat Kampanye
Warga RT 03 dan RT 04 Dusun Waibuha mengaku telah menaruh harapan besar terhadap janji tersebut. Pasalnya, persoalan ketersediaan air bersih menjadi salah satu permasalahan yang kerap dihadapi warga, terutama saat musim kemarau.
“Waktu kampanye beliau bilang siap buatkan dua titik sumur bor. Satu untuk RT 03 dan satu untuk RT 04 Waibuha, menggunakan uang pribadi. Kami warga senang dan memilih. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Saat ditanya, alasannya katanya masuk Register 17,” ujar salah seorang warga RT 03 Waibuha, Selasa (22/7/2026).
Warga Pertanyakan Alasan “Register 17”
Alasan “Register 17” yang disebut warga diduga merujuk pada ketentuan terkait prioritas penggunaan Dana Desa.
Namun, warga menilai alasan tersebut perlu diperjelas, mengingat janji yang disampaikan saat kampanye disebut-sebut akan menggunakan dana pribadi, bukan anggaran Dana Desa.
Menurut keterangan salah seorang praktisi pemerintahan desa yang dimintai pendapat, apabila pembangunan sumur bor tersebut benar-benar menggunakan dana pribadi, maka penggunaannya tidak berkaitan dengan mekanisme penggunaan Dana Desa.
“Kalau yang dijanjikan itu dua titik sumur bor dari dana pribadi, maka tidak ada kaitannya dengan Dana Desa. Karena itu, alasan tersebut perlu dijelaskan secara terang kepada masyarakat,” jelasnya.
Warga Minta Janji Kampanye Direalisasikan
Hingga Juli 2026, warga RT 03 dan RT 04 Dusun Waibuha masih mengandalkan sumur gali dan membeli air menggunakan tangki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Warga berharap Kepala Desa Tanjung Agung dapat memberikan kejelasan sekaligus merealisasikan komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
“Kami tidak mempersoalkan harus menggunakan dana pribadi atau sumber dana lainnya sesuai aturan. Yang kami butuhkan adalah dua titik air bersih untuk warga RT 03 dan RT 04. Kami hanya berharap janji itu tidak dilupakan,” ujar warga RT 04 lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Krimsus86.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Agung terkait persoalan tersebut, termasuk alasan belum terealisasinya pembangunan dua titik sumur bor di Dusun Waibuha.
Reporter: Bang YE / M. Dahlan






