Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Publik Tak Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Kepentingan Rakyat Siak Harus Diutamakan di Tengah Tekanan APBD

JAKARTA, KRIMSUS86.COM — 22 Oktober 2026 — Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menyusul penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, mendapat perhatian dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan tersebut secara objektif serta tidak terburu-buru menyalahkan Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penurunan kemampuan keuangan daerah perlu dianalisis secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari pendapatan asli daerah, transfer pemerintah pusat, hingga penerimaan dari sektor sumber daya alam.

Berita Lainnya

Ia menegaskan, situasi tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah kabupaten, DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar program pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Jangan terburu-buru menyalahkan Bupati Siak ketika APBD mengalami penurunan. Persoalan ini harus dilihat secara objektif. Ketika pendapatan daerah berkurang, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat, yang terpenting adalah mencari solusi bersama agar rakyat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya.

Perhatian tersebut berkaitan dengan pemaparan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Afni Zulkifli dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak pada 25 September 2026.

Berdasarkan angka yang dipaparkan dalam bahan pemberitaan, pendapatan daerah Kabupaten Siak mengalami penurunan sebesar Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari sekitar Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Transfer pemerintah pusat dilaporkan turun sekitar Rp131 miliar atau 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar.

Penerimaan pajak daerah juga dilaporkan mengalami penurunan sekitar Rp87,82 miliar atau 28,38 persen menjadi Rp221,6 miliar.

Dampaknya turut terlihat pada rencana belanja daerah yang disesuaikan sebesar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen, dari sekitar Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.

Prof. Sutan Nasomal menilai, angka tersebut menunjukkan adanya tantangan fiskal yang membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap memiliki ruang untuk menyusun kebijakan yang realistis, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan.

Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa penyesuaian anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terutama terhadap program yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Dalam data yang disampaikan, belanja modal mengalami penurunan sebesar 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja transfer ke desa turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar, sedangkan belanja hibah berkurang 22,63 persen dan bantuan sosial turun 43,29 persen.

Menurutnya, perubahan tersebut perlu dicermati agar pemerintah dapat menentukan prioritas belanja secara tepat sasaran.

“Saya sangat prihatin apabila tekanan APBD berdampak pada pelayanan kesehatan, pendidikan anak-anak, pembangunan jalan dan jembatan, serta kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan anggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penurunan belanja secara keseluruhan tidak serta-merta membuktikan adanya pemangkasan pada sektor kesehatan atau pendidikan dalam jumlah tertentu. Untuk menilai dampaknya secara akurat, diperlukan rincian alokasi anggaran setiap sektor dalam dokumen perubahan APBD.

Pemerintah Pusat Diminta Memberikan Perhatian Proporsional kepada Daerah Penghasil Migas

Sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi di Provinsi Riau, Kabupaten Siak dinilai memiliki potensi ekonomi yang perlu terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah pusat terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi perubahan alokasi transfer serta penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam.

Ia menilai evaluasi terhadap mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) migas perlu dilakukan secara transparan agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan APBD.

“Kabupaten Siak memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Saya berharap pemerintah pusat memberikan perhatian yang proporsional kepada daerah penghasil, sehingga pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penurunan transfer pemerintah pusat tidak otomatis menunjukkan penurunan produksi minyak dan gas bumi. Penilaian mengenai penyebab perubahan penerimaan daerah harus didukung data produksi, realisasi DBH, serta kebijakan fiskal yang berlaku.

Selain mendorong dukungan pemerintah pusat, Prof. Sutan Nasomal menilai penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Siak.

BUMD diharapkan mampu dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada manfaat ekonomi jangka panjang, termasuk membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Salah satu perusahaan yang memiliki peran strategis dalam sektor minyak dan gas bumi adalah PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Dalam bahan pemberitaan, terdapat proyeksi pembagian dividen BSP tahun 2026 sekitar 6 juta dolar AS, dengan perkiraan bagian Kabupaten Siak mencapai sekitar Rp52 miliar. Namun, angka tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi perusahaan dan pemerintah daerah, serta dibedakan antara proyeksi, keputusan pembagian dividen, dan penerimaan yang telah direalisasikan.

Selain BSP, PT Permodalan Siak (Persi) juga disebut sebagai salah satu perusahaan daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan Kabupaten Siak.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, potensi tersebut perlu terus dikembangkan melalui pengawasan yang baik, tata kelola perusahaan yang sehat, dan evaluasi kinerja secara berkala.

Dengan demikian, kontribusi BUMD diharapkan dapat membantu memperkuat sumber pendapatan daerah tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.

Di tengah tekanan APBD, Prof. Sutan Nasomal mengajak masyarakat, DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk membangun kerja sama yang konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Siak.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari pengawasan publik. Namun, kritik sebaiknya disampaikan berdasarkan data yang jelas, pemahaman terhadap persoalan, serta usulan solusi yang dapat dilaksanakan.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu menyampaikan informasi mengenai perubahan APBD secara terbuka agar masyarakat memahami kondisi keuangan daerah, prioritas pembangunan, dan langkah-langkah yang disiapkan untuk menghadapi keterbatasan anggaran.

“Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menyalahkan. Masyarakat membutuhkan solusi nyata, pelayanan publik yang tetap berjalan, dan pembangunan yang terus berlanjut. Karena itu, semua pihak harus memberikan dukungan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab,” katanya.

Ia berharap Bupati Afni Zulkifli bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD dapat terus memperkuat koordinasi dalam menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menutup keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tekanan fiskal Kabupaten Siak harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran, memperkuat kemandirian ekonomi daerah, dan meningkatkan koordinasi lintas pemerintahan.

Menurutnya, potensi ekonomi Siak dari sektor migas, perkebunan, industri, perdagangan, dan perusahaan daerah perlu dikembangkan secara terukur agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta program kesejahteraan sosial.

“Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Karena itu, jangan terburu-buru menyalahkan pemerintah daerah. Mari kita dorong solusi bersama, termasuk dukungan pemerintah pusat, agar Kabupaten Siak tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Prof. Sutan Nasomal berharap koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, dan DPRD dapat menghasilkan langkah konkret dalam menghadapi tekanan fiskal tahun 2026.

Baginya, keberhasilan menghadapi tantangan APBD bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya pendapatan dan belanja daerah, melainkan juga oleh kemampuan pemerintah memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik, pembangunan yang layak, dan kesempatan ekonomi yang lebih baik.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dalam keterangan disebut sebagai pakar hukum internasional, ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH, Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA, STIH, dan STIK Pronass, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus (YP. BRIGIP), serta Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (KOMPII).(red//tim)

 

 

Pos terkait