LAMPUNG TENGAH, KRIMSUS86.COM – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolres mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan, terutama narkotika, menjadi perhatian serius karena dampaknya dapat merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 33 perkara, berupa sabu-sabu dengan berat bersih 407,1955 gram dan ekstasi seberat 8,33 gram.
Selain barang bukti narkotika, kegiatan pemusnahan juga mencakup barang bukti dari 39 perkara pencurian. Barang bukti tersebut meliputi tiga buah kunci L, dua buah kunci T, lima buah obrok, tiga buah egrek, serta 48 tandan kelapa sawit.
Sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana kekerasan dan kejahatan lainnya turut dimusnahkan, yakni enam senjata tajam dan 62 helai pakaian.
Kapolres Lampung Tengah menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
“Jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres berharap sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dapat berjalan secara optimal.
Melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Tengah diharapkan senantiasa terjaga, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Humas/Redaksi Krimsus86.com)
Djodi S.






