HALMAHERA SELATAN, KRIMSUS86.COM — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mempertanyakan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan dalam menindaklanjuti aspirasi terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Sorotan tersebut muncul setelah lebih dari satu pekan sejak pelaksanaan hearing antara DPC GPM Halmahera Selatan dan DPRD setempat. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan GPM terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Manatahan.
Namun, hingga berita ini disusun, DPC GPM mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan maupun langkah konkret DPRD dalam menindaklanjuti hasil hearing tersebut.
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan kejelasan atas aspirasi yang telah disampaikan kepada lembaga legislatif tersebut.
“Sudah lebih dari satu minggu pascahearing dengan DPRD Halmahera Selatan, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami mempertanyakan, apakah hearing ini hanya berakhir dengan janji manis tanpa kepastian yang nyata?” tegas Harmain.
Menurut Harmain, hearing seharusnya tidak hanya menjadi forum pertemuan untuk mendengarkan aspirasi dan menyampaikan komitmen, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menilai, DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Oleh karena itu, hasil hearing diharapkan dapat ditindaklanjuti secara terukur dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
DPC GPM Halmahera Selatan menilai dugaan aktivitas PETI di Desa Manatahan perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Persoalan tersebut menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, pengawasan aktivitas pertambangan, serta penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Harmain menegaskan, pihaknya tidak ingin aspirasi yang telah disampaikan melalui hearing hanya berhenti pada proses administratif tanpa memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat datang menyampaikan aspirasi, mengikuti hearing, tetapi setelah itu tidak ada kejelasan. Kami membutuhkan bukti tindak lanjut, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Atas dasar itu, DPC GPM meminta DPRD Kabupaten Halmahera Selatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan hasil hearing, termasuk langkah yang telah dilakukan maupun rencana tindak lanjut yang akan ditempuh.
GPM juga berharap DPRD dapat mengomunikasikan perkembangan tersebut kepada pihak-pihak terkait agar aspirasi yang telah disampaikan tidak kehilangan arah dan memperoleh kejelasan.
DPC GPM Halmahera Selatan berharap DPRD segera menunjukkan komitmennya dalam mengawal persoalan dugaan PETI di Desa Manatahan. Menurut organisasi tersebut, keseriusan lembaga legislatif tidak hanya terlihat dari kesediaan menerima aspirasi, tetapi juga dari upaya memastikan adanya tindak lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
GPM menegaskan bahwa tuntutan kejelasan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta respons kelembagaan terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Manatahan masih memerlukan penanganan dan klarifikasi dari instansi berwenang guna memastikan fakta di lapangan serta menentukan langkah sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi KRIMSUS86.COM belum memperoleh keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan mengenai perkembangan tindak lanjut hearing tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi DPRD Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter: Mirwan Taher
Media: KRIMSUS86.COM
Tegas, Lugas, Terpercaya






