MULAI 1 NOVEMBER 2026, PELINDO ALIHKAN ADMINISTRASI PENAGIHAN LAYANAN NONPETIKEMAS DI 21 CABANG, TERMASUK PELABUHAN SIBOLGA

SIBOLGA — KRIMSUS86.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengambil alih pengelolaan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (PMT), mulai 1 November 2026 pukul 00.01 waktu setempat. Pelabuhan Sibolga menjadi salah satu cabang yang termasuk dalam proses peralihan tersebut.

Peralihan ini meliputi penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani oleh PT Pelindo Multi Terminal. Selanjutnya, proses administrasi tersebut akan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Berita Lainnya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi layanan di lingkungan Pelindo Group untuk menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi para pengguna jasa kepelabuhanan.

Sosialisasi Peralihan Nota kepada Pengguna Jasa

Sebagai bentuk persiapan menghadapi perubahan mekanisme tersebut, sosialisasi kepada pengguna jasa PT Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga telah dilaksanakan pada 21 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Pelindo Multi Terminal, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta para pengguna jasa di lingkungan Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme administrasi penagihan yang baru, termasuk proses penerbitan nota, dokumen perpajakan, dan sistem pembayaran yang akan diterapkan setelah peralihan berlaku.

Dalam mekanisme baru tersebut, Pelindo akan bertanggung jawab atas penerbitan nota layanan, administrasi penagihan, dokumen perpajakan, serta pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS).

Pelayanan Operasional Tetap Berjalan Normal

Meskipun terdapat perubahan dalam pengelolaan administrasi penagihan, kegiatan operasional kepelabuhanan tetap dilaksanakan oleh masing-masing entitas operasional sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Dengan demikian, peralihan ini berfokus pada tata kelola administrasi penagihan dan bukan pada perubahan pelaksanaan pelayanan operasional di lapangan.

Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas, mengatakan bahwa integrasi administrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan kepada pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan.

“Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Sibolga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pengajuan dan Pemesanan Layanan Tetap Melalui Customer Portal

Bagi para pengguna jasa, mekanisme pengajuan maupun pemesanan layanan tidak mengalami perubahan. Seluruh proses tersebut tetap dilakukan melalui platform Customer Portal sebagaimana yang telah digunakan sebelumnya.

Untuk mengantisipasi kendala maupun memberikan informasi selama masa peralihan, Pelindo menyediakan saluran layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui:

– Customer Care: 102

– WhatsApp: 0811-1552-102

– Email: customer.care@pelindo.co.id

Melalui integrasi administrasi ini, Pelindo Group berharap proses penagihan layanan nonpetikemas dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa di Pelabuhan Sibolga dan cabang-cabang lainnya yang terdampak peralihan.

(Arzaq Khair)

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait