KONAWE KRIMSUS86.COM, 26 Mei 2026 — Polemik penyaluran bantuan hewan qurban di Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, memicu kekecewaan masyarakat setempat. Bantuan berupa satu ekor sapi yang disebut berasal dari perusahaan tambang di kawasan Morosi diduga telah disembelih sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, sehingga menuai sorotan warga karena dinilai tidak sesuai ketentuan syariat qurban.
Selain persoalan waktu penyembelihan, warga juga mengeluhkan proses pembagian daging yang dianggap tidak merata dan kurang transparan. Sejumlah masyarakat mengaku tidak menerima bagian, sementara pembagian disebut hanya terfokus kepada kelompok tertentu.
Salah seorang warga Desa Polua yang enggan disebutkan namanya mengatakan masyarakat merasa kecewa karena bantuan yang seharusnya menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian sosial justru menimbulkan kecemburuan di tengah warga.
“Kami berharap bantuan untuk masyarakat dibagikan secara terbuka dan adil. Kalau ini memang hewan qurban, seharusnya penyembelihan dilakukan sesuai waktunya setelah Idul Adha,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Warga menilai alasan penyembelihan lebih awal demi menjaga kualitas daging tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan pelaksanaan ibadah qurban. Menurut mereka, qurban bukan hanya persoalan pembagian daging, tetapi juga berkaitan dengan tata cara dan waktu pelaksanaan yang memiliki nilai ibadah.
Kekecewaan masyarakat semakin bertambah setelah pembagian daging dinilai tidak diketahui secara terbuka oleh seluruh warga desa. Sebagian masyarakat berharap bantuan sosial dari perusahaan dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan melibatkan unsur masyarakat agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun manajemen perusahaan tambang terkait mekanisme penyembelihan dan distribusi bantuan hewan qurban tersebut.
Masyarakat Desa Polua berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka meminta agar setiap bantuan yang diperuntukkan bagi warga dapat dikelola sesuai aturan agama, dilaksanakan secara adil, serta disalurkan merata tanpa membedakan kelompok tertentu.
Pewarta: Risal Konsel – Konawe






