Parigi Moutong | Krimsus86.com, 30 Juni 2026 – Sejumlah warga Desa Lambori, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam yang disebut masih berlangsung di wilayah mereka.
Menurut keterangan yang disampaikan warga kepada media, aktivitas tersebut diduga telah menimbulkan dampak negatif di lingkungan masyarakat, mulai dari keresahan warga hingga memicu persoalan dalam kehidupan rumah tangga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tomini, segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban apabila ditemukan adanya praktik perjudian sabung ayam yang melanggar hukum.
Warga juga meminta agar aparat melakukan patroli dan pengawasan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Desa Lambori.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Tomini mengenai laporan atau dugaan aktivitas tersebut. Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red//tim)






