Makassar Krimsus86.com, 3 Juni 2026 – Permasalahan sengketa lahan di wilayah konsesi PT Masmindo Dwi Area kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah pembahasan yang membahas konflik agraria tersebut, salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar perusahaan lebih terbuka terkait dokumen Kontrak Karya yang menjadi dasar pengelolaan wilayah konsesi.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menekankan pentingnya menjaga dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan serta mendorong adanya keterbukaan informasi demi menghindari kesalahpahaman antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami berharap dokumen Kontrak Karya dapat diperlihatkan kepada masyarakat. Jika memang tidak ada hal yang perlu disembunyikan, maka keterbukaan akan menjadi langkah terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi dokumen akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun warga yang terdampak oleh sengketa lahan yang hingga kini masih menjadi polemik.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi memicu meningkatnya reaksi masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan memicu reaksi yang lebih luas dari masyarakat. Kami berharap ada jalan keluar yang terbaik sebelum situasi berkembang menjadi lebih kompleks,” katanya.
Desakan keterbukaan tersebut dinilai sebagai upaya membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan transparan. Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan dialog serta penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Masmindo Dwi Area belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pembukaan dokumen Kontrak Karya maupun perkembangan penyelesaian sengketa lahan yang dimaksud.
(Mj@19)






