Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan

 

TANJUNG JABUNG TIMUR, KRIMSUS86.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) selama dua hari, yakni 15–16 Oktober 2026, di wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Charles Motara Sitorus, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang terindikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

AKP Charles menjelaskan, pelaksanaan OSN merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.

“Kegiatan OSN ini dilaksanakan selama dua hari dan menyasar beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Nipah Panjang untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Charles, Jumat (16/10/2026).

Libatkan Lintas Instansi dan Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan sinergi lintas instansi dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), pihak kecamatan, Koramil, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Puskesmas, kelurahan, serta unsur masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Tujuannya, Polri dan instansi terkait bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan kegiatan memerangi peredaran narkotika di Kecamatan Nipah Panjang,” jelasnya.

Menurut AKP Charles, kegiatan OSN merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dalam merespons keresahan warga terhadap bahaya narkotika.

“Giat ini merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab keresahan masyarakat tentang peredaran narkotika,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan

Selain melakukan upaya penindakan, Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui layanan Bantuan Polisi di nomor 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing, minimal memberikan informasi melalui nomor Bantuan Polisi 110,” imbaunya.

Buka Ruang Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

Di sisi lain, Polres Tanjung Jabung Timur juga menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkotika.

Keluarga yang memiliki anggota keluarga sebagai pengguna atau pecandu narkoba diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat memperoleh arahan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang keluarganya sebagai pengguna atau pecandu, silakan melapor kepada Polisi untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas AKP Charles.

Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba di Kecamatan Nipah Panjang.

(Red/Tim Media FRIC)

Pos terkait