Revitalisasi SDN 01 Nanga Mau Sintang Disorot Publik, Tak Ditemukan Papan Informasi Proyek

SINTANG, KALBAR KRIMSUS86.COM – Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Pasalnya, papan informasi proyek yang memuat rincian kegiatan dan sumber pendanaan tidak ditemukan di lokasi pembangunan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan informasi pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan, terutama terkait sumber anggaran, nilai proyek, serta mekanisme pelaksanaannya.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi kegiatan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan rincian pekerjaan, sumber anggaran, maupun besaran dana yang digunakan untuk revitalisasi bangunan sekolah tersebut.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Filipus, menjelaskan bahwa kegiatan revitalisasi SDN 01 Nanga Mau tersebut bukan berasal dari anggaran reguler, melainkan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan pendanaan dari aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR RI.

“Bangunan revitalisasi di SDN Nomor 01 Nanga Mau tersebut bukan dari reguler, melainkan dari swakelola, atau lebih tepatnya pendanaan dari aspirasi atau pokok pikiran dari anggota DPR RI,” ungkap Filipus saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (26/10/2026).

Lebih lanjut, Filipus menyarankan agar awak media melakukan koordinasi langsung dengan pihak pelaksana swakelola atau pemegang aspirasi untuk memperoleh informasi lebih terperinci mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terkait mekanismenya, silakan rekan-rekan media melakukan konfirmasi kepada swakelola atau kepada pemegang aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Meski Dinas Pendidikan telah memberikan penjelasan mengenai sumber pendanaan kegiatan, sejumlah informasi teknis terkait pelaksanaan revitalisasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Keberadaan informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, ruang lingkup pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembangunan fasilitas pendidikan yang sedang berlangsung.

Dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana publik, keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai mekanisme swakelola yang diterapkan pada proyek revitalisasi SDN 01 Nanga Mau, termasuk mengenai ketentuan pemasangan papan informasi proyek sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak pemegang aspirasi maupun pelaksana kegiatan di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut, sekaligus memastikan kejelasan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pemberitaan ini diharapkan menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Sintang.

(Alex//Red)

Pos terkait