JAKARTA — KRIMSUS86.COM — Perdebatan mengenai hubungan kerja sama antara pemerintah dan media kembali menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikaitkan dengan ancaman pemutusan kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah, pakar komunikasi hukum internasional dan ekonomi, Profesor Sutan Nasomal SH MH, angkat bicara.
Profesor Sutan Nasomal SH MH menegaskan bahwa fungsi utama media dalam kehidupan demokrasi sudah sangat jelas, yakni memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya secara otomatis dipandang sebagai bentuk permusuhan.
“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, media tidak mungkin hanya menyajikan pemberitaan yang menyenangkan pemerintah. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengangkat persoalan publik, menyampaikan kritik, mengawasi pelayanan publik dan kebijakan, serta memberitakan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Media Juga Merupakan Industri
Meski demikian, Prof. Sutan Nasomal SH MH juga memahami bahwa media merupakan sebuah industri yang membutuhkan biaya operasional agar dapat terus bertahan dan menjalankan fungsinya.
“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media pada dasarnya merupakan hal yang wajar selama ditempatkan dalam koridor profesional dan tidak menghilangkan independensi pers.
“Kerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal SH MH mengingatkan bahwa pemerintah dan media sejatinya memiliki kepentingan yang sama, yaitu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan suatu pihak, menurutnya mekanisme yang semestinya ditempuh adalah memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan data pembanding kepada publik.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.
Kemitraan Jangan Berubah Menjadi Ketergantungan
Lebih jauh, Prof. Sutan Nasomal SH MH menilai hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun sebagai kemitraan yang sehat, bukan hubungan yang membuat salah satu pihak berada dalam posisi ketergantungan.
Media, menurutnya, harus tetap memiliki ruang dan keberanian untuk mengkritisi kebijakan pemerintah apabila ditemukan persoalan di lapangan. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki hak dan ruang yang sama untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi kepada masyarakat.
“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” katanya.
Ia menambahkan, apabila kerja sama komersial digunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi arah atau isi pemberitaan, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar terhadap kepercayaan publik.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Publik Berhak Mendapatkan Informasi Berimbang
Profesor Sutan Nasomal SH MH juga mengingatkan bahwa masyarakat merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam hubungan antara pemerintah dan media.
Menurutnya, publik membutuhkan pemberitaan yang berimbang, baik mengenai keberhasilan pemerintah maupun berbagai persoalan yang patut mendapatkan perhatian, pengawasan, dan kritik.
Karena itu, ia berharap polemik mengenai hubungan kerja sama antara pemerintah dan media di Batam tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pemerintah dan insan pers.
“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian insan pers. Publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataan yang dikaitkan dengan Wakil Kepala BP Batam serta bagaimana BP Batam memandang hubungan kemitraan dengan media dalam menjalankan fungsi penyampaian informasi dan kontrol sosial.
Bagi Profesor Sutan Nasomal SH MH, kerja sama antara pemerintah dan media boleh berjalan, kepentingan bisnis dapat bertemu, namun independensi pers serta fungsi kontrol sosial harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dihilangkan.
Pers, menurut pandangan Prof. Sutan Nasomal SH MH, bukan sekadar pelengkap pemerintah dan bukan pula corong kekuasaan. Pers memiliki peran strategis dalam demokrasi untuk menyampaikan informasi, membuka ruang klarifikasi, serta menjalankan kontrol sosial secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Narasumber
Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH
Tokoh Pers Dunia, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom.
Presiden Partai Oposisi Merdeka.
Jenderal Kompii.
Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Rektor Univ STIA STIH Pronass.
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / Association of Young Indonesian Advocates.
KRIMSUS86.COM
Tegas, Lugas, Terpercaya






