Sampaikan Dumas ke Polda Lampung, Suwardi Minta Keadilan atas Dugaan Kasus Perundungan yang Menimpa Anaknya

LAMPUNG, KRIMSUS86.COM – Seorang warga Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Suwardi (35), mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa anaknya berinisial Noven.

Kedatangan Suwardi pada Selasa (28/7/2026) didampingi anggota keluarga serta kuasa hukumnya, Diah Pratiwi, S.H.. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika Assegaf, S.I.K., S.H., dengan harapan memperoleh penanganan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya

Menurut Suwardi, anaknya diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh seorang terduga berinisial SRZ, yang disebut merupakan warga Surabaya Ilir, Lampung Tengah.

Dalam penyampaiannya kepada awak media, Suwardi mengaku sangat berharap adanya perhatian dan tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap pengaduan yang disampaikannya.

“Saya selaku orang tua meminta keadilan yang seadil-adilnya untuk anak saya. Saat ini anak saya tidak mau masuk sekolah maupun mengikuti kegiatan belajar karena merasa trauma,” ungkap Suwardi.

Kuasa hukum Suwardi, Diah Pratiwi, S.H., menyampaikan bahwa langkah penyampaian Dumas dilakukan sebagai bentuk upaya hukum agar dugaan peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak yang disebutkan dalam pengaduan mengenai substansi laporan tersebut.

KRIMSUS86.COM menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Sahrul// red)

Pos terkait