BUOL, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buol. Turut hadir Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Kasim Ali, S.E.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan OPD didampingi sekretaris serta Kasubag Program dan/atau pejabat fungsional perencana. Keterlibatan unsur perencanaan di setiap perangkat daerah dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dalam proses penyusunan dokumen anggaran perubahan.
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyusunan RKA-P Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terkoordinasi, terarah, dan mengikuti tahapan serta mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Percepatan penyusunan RKA-P juga menuntut setiap OPD memastikan program dan kegiatan yang diusulkan memiliki dasar perencanaan yang jelas, kebutuhan anggaran yang terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kehadiran TAPD bersama seluruh perangkat daerah dalam satu forum menunjukkan pentingnya koordinasi lintas-OPD dalam proses penyusunan anggaran perubahan. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyampaikan usulan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Selain ketepatan waktu, kualitas dokumen anggaran menjadi salah satu perhatian dalam proses penyusunan RKA-P 2026. Dokumen yang disusun diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kebutuhan program dan kegiatan secara terukur serta memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat di Aula BPKAD Kabupaten Buol tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi antara TAPD dan seluruh OPD untuk mempercepat penyelesaian dokumen RKA-P Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.
Melalui percepatan dan koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol diharapkan dapat menjaga keselarasan antara perencanaan dan penganggaran, sehingga setiap perubahan program maupun alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Pewarta: Syafri Sakula, S.IP
BIRO BUOL, SULTENG / KRIMSUS86.COM






