Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Dorong Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Secara Transparan

MEMPAWAH, KRIMSUS86.COM – Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian publik. Perkara yang disebut memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp32,4 miliar itu dinilai perlu ditangani secara transparan, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerhati masyarakat dan pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut dengan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen.

Berita Lainnya

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penanganan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek BP2TD Mempawah harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Saya berharap Presiden RI memberikan perhatian terhadap perkara ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal kepada media.

Ia juga menyoroti harapan masyarakat agar proses penyidikan yang ditangani oleh Polda Kalimantan Barat dapat berjalan transparan, termasuk penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat Mempawah turut menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab apabila didukung alat bukti yang sah, tanpa membedakan kedudukan maupun jabatan.

Salah seorang warga Mempawah, Andi Kamaludin, berharap proses hukum dilakukan secara terbuka.

“Kami berharap perkembangan penanganan perkara ini dapat disampaikan kepada masyarakat. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang cukup, kami berharap semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” katanya.

Selain masyarakat, sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Center for Budget Analysis (CBA) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) disebut turut mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang terbuka dan berharap seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk koordinasi antarpenegak hukum apabila diperlukan.

Kasus dugaan korupsi proyek BP2TD Mempawah menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menyampaikan perkembangan resmi mengenai proses penyidikan sehingga tercipta kepastian hukum dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Polda Kalimantan Barat mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal pelimpahan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH, dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

(Red/Tim)

Pos terkait