POLRES BATU BARA GEREBEK SARANG NARKOBA, DUA PELAKU DIAMANKAN

Krimsus86.com Batu Bara, 27 April 2026 – Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin (27/04/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Arifin Purba, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Berita Lainnya

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pada penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa tiga klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Arzaq Khair)

Pos terkait