LUWUK, KRIMSUS86.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai bersama Unit Identifikasi menangani penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di dalam kamar kos di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/9/2026) malam.
Korban diketahui bernama Amik Todore (59), warga Dusun II, Kelurahan Mansalea, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 22.20 WITA, setelah seorang saksi menerima telepon dari warga yang meminta bantuan untuk mengecek keberadaan korban. Sebelumnya, saksi telah berupaya menghubungi korban melalui telepon sejak sekitar pukul 14.00 WITA, namun tidak mendapatkan respons.
Setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu kamar korban dalam keadaan terkunci. Dengan bantuan pemilik kos dan menggunakan kunci cadangan, kamar kemudian dibuka.
Saksi bersama pemilik kos menemukan korban dalam posisi tertidur menghadap ke kiri sambil memeluk bantal guling. Upaya untuk membangunkan korban dilakukan, namun korban tidak memberikan respons.
Mendapat laporan tersebut, personel Polresta Banggai kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap kondisi korban serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan mengenakan celana berwarna biru dan baju polo bercorak garis berwarna cokelat, kuning, dan oranye.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Luwuk sekitar pukul 23.15 WITA untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas medis juga menemukan lebam mayat serta tanda-tanda perubahan pascakematian.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan selama ini mengonsumsi obat. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kematian korban serta membuat pernyataan terkait penolakan pemeriksaan autopsi.
Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan TKP, pemeriksaan kondisi korban, pengumpulan keterangan saksi hingga koordinasi dengan pihak medis.
“Namun, terkait penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” ujar AKP Nur Arifin.
Polresta Banggai memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur, sementara penyebab pasti kematian korban tetap menjadi kewenangan pemeriksaan medis.
(Nofli)






