PEMKAB BUOL TUNTASKAN PELEPASAN HAK LAHAN SEKOLAH RAKYAT, PEMBEBASAN DITARGETKAN RAMPUNG 30 OKTOBER 2026

BUOL, KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol terus mempercepat persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penandatanganan pelepasan hak atas sebidang tanah milik Suwarno K. Baddi kepada negara, Jumat (23/10/2026).

Lahan yang berlokasi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol atas nama pemerintah daerah.

Berita Lainnya

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Buol dalam memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas lahan guna mendukung percepatan realisasi pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan paling lambat pada 30 Oktober 2026.

Percepatan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya dilakukan Pemkab Buol.

Pada 21–22 September 2026, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., bersama Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Perkotaan PUPR, serta Kepala Dinas Sosial, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pertemuan bersama Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas kesiapan teknis lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, meliputi kondisi dan luas lahan, kesesuaian tata ruang, aksesibilitas, serta ketersediaan infrastruktur dasar yang dibutuhkan untuk menunjang operasional sekolah.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan lokasi yang disiapkan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati Buol telah menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 460/08.40/Dinsos tertanggal 22 September 2026.

Dalam surat tersebut, Pemkab Buol menyatakan kesiapannya melaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

Pembebasan lahan dilakukan untuk menyempurnakan tata letak atau site plan, termasuk penyesuaian batas bidang tanah, akses jalan masuk, serta kebutuhan bangunan dan fasilitas pendukung sesuai standar teknis yang ditetapkan.

Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa lahan yang akan dibebaskan tidak dalam keadaan sengketa, tidak dalam sitaan, tidak sedang dijaminkan, serta bebas dari tuntutan pihak lain. Penyelesaian status kepemilikan dan penguasaan lahan akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah proses pembebasan lahan rampung, lahan tersebut direncanakan diserahkan kepada Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

Dalam surat pernyataan itu, pembebasan lahan ditargetkan selesai paling lambat 30 Oktober 2026

Selain menyelesaikan aspek legalitas lahan, Pemkab Buol juga melakukan identifikasi terhadap ketersediaan infrastruktur dasar yang diperlukan untuk mendukung pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat.

Dukungan yang telah diidentifikasi di lokasi antara lain jaringan listrik dan sumber air. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis serta kapasitas Sekolah Rakyat yang direncanakan.

Dari aspek lingkungan, bagian lahan yang berfungsi sebagai kawasan konservasi tetap dipertahankan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan yang berkaitan dengan kondisi kontur dan stabilitas lahan.

Akses menuju kawasan sekolah juga menjadi perhatian agar mampu menunjang mobilitas peserta didik, tenaga pendidik, masyarakat, serta kendaraan operasional.

Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan kesiapan daerah agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Pemkab Buol menegaskan bahwa berbagai masukan dari hasil koordinasi bersama kementerian menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kesiapan daerah, baik dari sisi administrasi, legalitas lahan, tata ruang, maupun infrastruktur pendukung.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan yang masih berjalan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Buol dapat segera direalisasikan.

Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.

Dengan percepatan penyelesaian lahan dan pemenuhan persyaratan teknis, Pemkab Buol terus mendorong agar rencana pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dapat memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber: Syafri Sakula, S.I.P.

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait