NIAS SELATAN, KRIMSUS86.COM – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup dan menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir, Polres Nias Selatan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman sekitar 50 bibit mangrove di Desa Hilifanaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (23/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya di kawasan pesisir.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Nias Selatan KOMPOL MAHYU DANIL NOOR, S.Si., Kabag SDM Polres Nias Selatan AKP SAHABAT ZEBUA, Kapolsek Teluk Dalam IPTU MODAL TARIGAN, S.H., M.H., Kasat Polairud Polres Nias Selatan IPDA POLMAN I. SILITONGA, A.Md., S.H., Kepala Desa Hilifanaluo FELIX JURNALIS GEE, personel Polres Nias Selatan, serta anggota Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Nias Selatan KOMPOL MAHYU DANIL NOOR, S.Si., menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan yang membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penanaman mangrove tidak sekadar menjadi kegiatan penghijauan, tetapi juga merupakan investasi lingkungan untuk melindungi kawasan pesisir dan menjaga keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan, khususnya hutan mangrove yang memiliki peran penting dalam melindungi kawasan pesisir dari abrasi serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak merusak maupun menebang mangrove secara sembarangan. Selain itu, bibit yang telah ditanam diharapkan dapat dirawat secara berkelanjutan agar tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang.
Penanaman sekitar 50 bibit mangrove tersebut diharapkan dapat mendukung perlindungan kawasan pesisir, membantu mengurangi risiko abrasi, menjaga habitat berbagai biota laut, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan. Kesadaran tersebut diharapkan diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga perlindungan kawasan mangrove dari kerusakan.
Melalui program Green Policing, Polres Nias Selatan menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi lingkungan dan penguatan kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Sinergi antara Polri, pemerintah desa, organisasi konservasi, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan kawasan pesisir yang sehat, hijau, dan lestari.
Semangat gotong royong dalam kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penanaman bibit semata, tetapi berlanjut melalui perawatan dan perlindungan mangrove secara berkesinambungan.
Kegiatan penanaman mangrove berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Nias Selatan berharap kegiatan Green Policing ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan serta berperan aktif menjaga kelestarian ekosistem pesisir demi keberlangsungan alam dan kesejahteraan generasi mendatang.
Polres Nias Selatan — Hadir, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat.
Sumber: Polres Nias Selatan
Penulis: Arzaq Khair






