Gumi Sasak Legal & Partners Hadir di Praya, Siap Dampingi Masyarakat Lombok Hadapi Persoalan Hukum

PRAYA, LOMBOK TENGAH – KRIMSUS86.COM,Gumi Sasak Legal & Partners, kantor hukum yang berkedudukan di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), hadir untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, keluarga, serta pelaku usaha yang menghadapi berbagai persoalan hukum.

Kantor hukum ini resmi berdiri sejak 1 Oktober 2025 dengan mengusung slogan “Pendamping Hukum Anda di Gumi Sasak.” Kehadirannya diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum sekaligus memperoleh pendampingan yang profesional dalam menghadapi berbagai permasalahan.

Berita Lainnya

Sebagai kantor advokat, pengacara, dan konsultan hukum, Gumi Sasak Legal & Partners mengedepankan pelayanan yang komunikatif, transparan, dan mudah dipahami. Setiap persoalan hukum dijelaskan kepada klien menggunakan bahasa yang sederhana agar masyarakat dapat memahami pilihan langkah hukum yang tersedia.

Dalam bidang hukum pidana, Gumi Sasak Legal & Partners menyediakan layanan pendampingan bagi tersangka maupun terdakwa sejak tahap penyidikan hingga persidangan. Kantor ini juga memberikan pendampingan kepada korban atau pelapor tindak pidana sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara yang menjadi ruang lingkup layanan meliputi pidana umum, seperti penganiayaan, pencurian, penggelapan, dan penipuan, serta sejumlah perkara pidana khusus, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak, dan narkotika.

Selain itu, layanan hukum yang disediakan mencakup pengajuan praperadilan terhadap tindakan penangkapan, penahanan, atau penyitaan yang diduga tidak sah, upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice atau mediasi penal apabila memenuhi persyaratan hukum, serta penyusunan pembelaan dan pledoi di persidangan.

Di bidang hukum perdata, Gumi Sasak Legal & Partners melayani berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat, mulai dari sengketa waris, pembagian harta bersama atau gono-gini, perceraian, hingga persoalan hak asuh anak.

Layanan lainnya meliputi sengketa utang piutang, wanprestasi, sengketa tanah dan properti, perlawanan atau bantahan terhadap pelaksanaan eksekusi melalui mekanisme hukum yang sesuai, serta gugatan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum.

Kantor ini juga memberikan layanan penyusunan dan penelaahan kontrak atau perjanjian, pembuatan somasi, negosiasi penyelesaian sengketa, serta pendampingan sebagai kuasa hukum dalam proses persidangan, mulai dari penyusunan gugatan dan jawaban hingga replik dan duplik sesuai tahapan

Dalam menjalankan pelayanan, Gumi Sasak Legal & Partners menempatkan kepentingan dan kerahasiaan informasi klien sebagai bagian penting dari hubungan profesional antara advokat dan masyarakat yang didampingi.

Rincian biaya jasa hukum disepakati secara tertulis sejak awal untuk memberikan kejelasan kepada klien mengenai layanan yang akan diberikan. Pelaksanaan profesi juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Advokat yang berlaku.

Pemahaman terhadap hukum dan kebiasaan masyarakat Lombok turut menjadi bekal dalam memberikan pendampingan, sehingga komunikasi dengan klien dapat berlangsung secara lebih efektif dan sesuai dengan konteks persoalan yang dihadapi.

Masyarakat yang membutuhkan konsultasi dapat menghubungi kantor melalui telepon atau WhatsApp maupun datang langsung ke alamat kantor.

Calon klien dapat menyampaikan gambaran awal mengenai persoalan yang dihadapi, kemudian menyiapkan dokumen pendukung yang relevan, seperti kartu identitas, kartu keluarga, surat atau perjanjian, bukti transfer, foto, serta kronologi kejadian.

Setelah mempelajari informasi dan dokumen yang tersedia, advokat akan memberikan analisis hukum serta menjelaskan sejumlah pilihan langkah yang dapat ditempuh. Penunjukan kuasa hukum dan kesepakatan biaya dilakukan secara tertulis sebelum pendampingan dimulai.

Bagi masyarakat Lombok Tengah dan wilayah sekitarnya yang membutuhkan informasi maupun konsultasi hukum, Gumi Sasak Legal & Partners dapat dihubungi melalui kontak berikut:

– Alamat: Jl. Manunggal 21, Kwang Rundun-Gerunung, Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

– Telepon/WhatsApp: 087848000784 / 087823000004

– Email: Gumisasak@gmail.com

Melalui layanan konsultasi dan pendampingan yang tersedia, Gumi Sasak Legal & Partners berupaya menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat dalam memperoleh pemahaman hukum dan menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

Masyarakat diimbau untuk memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mencari pendampingan profesional apabila menghadapi permasalahan yang membutuhkan penanganan hukum.

(Hamidri//Red)

Advertorial | KRIMSUS86.COM

Pos terkait