BATURAJA, KRIMSUS86.COM – Proses pemilihan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berlangsung lancar, tertib, dan kondusif pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Dalam pemilihan tersebut, sebanyak enam peserta mengikuti proses pencalonan untuk memperebutkan posisi sebagai anggota BPD. Dari enam kandidat yang berkompetisi, tiga peserta berhasil memperoleh suara tertinggi dan dinyatakan lolos berdasarkan hasil penghitungan suara.
Berdasarkan hasil penghitungan akhir, Solihin dengan nomor urut 3 berhasil menduduki peringkat pertama dengan perolehan 420 suara sah dari total 1.094 pemilih.
Sementara itu, posisi kedua diraih oleh Robinson, S.E., dengan perolehan 279 suara sah. Adapun posisi ketiga ditempati Amin Rahman dengan perolehan 249 suara sah.
Hasil tersebut menunjukkan persaingan yang berlangsung dalam proses pemilihan, dengan Solihin memperoleh dukungan suara terbanyak dari masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Kegiatan pemilihan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Baru, Sobari (Baron), Kepala Dusun Air Karang, Ary, serta unsur Bhabinkamtibmas dari TNI dan Polri. Masyarakat setempat juga hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya proses pencoblosan hingga penghitungan surat suara.
Selama pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan akhir, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala berarti yang menghambat jalannya pemilihan.
Pelaksanaan pemilihan yang berlangsung secara terbuka dan disaksikan berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat mencerminkan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, serta menjunjung tinggi demokrasi di tingkat desa.
Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ini juga menjadi gambaran pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan calon wakil yang nantinya akan menjalankan fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa.
Masyarakat berharap, proses pemilihan bakal calon anggota BPD Desa Tanjung Baru dapat menjadi contoh positif bagi desa-desa lainnya, khususnya dalam melaksanakan pemilihan yang mengedepankan keterbukaan, ketertiban, dan kepercayaan masyarakat.
Dengan terpilihnya tiga kandidat berdasarkan hasil perolehan suara, diharapkan mereka dapat mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan warga, serta bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan dan pembangunan Desa Tanjung Baru ke depan.
(Jamaludin/Redaksi KRIMSUS86.COM)






