KRIMSUS86.COM | BODI — BUOL — 24 SEPTEMBER 2026
BUOL — Operasi penertiban terhadap aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, telah dilakukan sejak 17 September 2026 oleh tim gabungan penegak hukum.
Operasi tersebut melibatkan unsur Gakkum Kehutanan, KPH Pogogul, SPORC Brigade Maleo, Brimob Polda Sulawesi Tengah, Pomdam Sulteng, serta unsur penegak hukum lainnya. Dalam operasi tersebut, sejumlah alat berat dilaporkan berhasil diamankan, termasuk empat unit ekskavator.
Namun, setelah operasi berlangsung, sejumlah warga Desa Bodi dan Desa Talokan mempertanyakan sejauh mana seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas alat berat telah diperiksa.
Warga yang ditemui media ini pada Rabu (23/9/2026) menyebut selain kawasan Nunuk, terdapat lokasi yang mereka kenal dengan nama Mohuhulo dan Lomuli. Menurut keterangan warga, lokasi tersebut berada sekitar satu kilometer dari kawasan Nunuk.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku masih mendengar suara alat berat pada waktu tertentu.
“Kami masih mendengar deru alat berat. Kalau memang seluruh kawasan sudah ditertibkan, lalu suara alat berat itu dari mana?” ujarnya.
Keterangan tersebut masih berupa informasi masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
WARGA MINTA SELURUH TITIK DIPERIKSA
Warga juga menyampaikan dugaan bahwa terdapat alat berat yang tidak terlihat pada siang hari dan kembali beraktivitas pada malam hari.
Informasi tersebut memerlukan pemeriksaan lapangan dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Karena itu, masyarakat mempertanyakan apakah seluruh titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI telah masuk dalam pemetaan dan penyisiran tim.
Beberapa hal yang menjadi perhatian publik antara lain jumlah titik yang telah diperiksa, jumlah alat berat yang ditemukan, jumlah yang diamankan, serta apakah masih terdapat lokasi lain yang belum tersisir.
PENERTIBAN PERLU DILENGKAPI DATA DAN PENJELASAN
Penertiban aktivitas pertambangan di kawasan hutan tentu harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan status kawasan.
Kepala KPH Pogogul, Abram, sebelumnya menjelaskan bahwa status kawasan hutan menjadi salah satu dasar dalam tindakan terhadap alat berat yang ditemukan di wilayah tersebut.
Dalam konteks tersebut, transparansi mengenai hasil operasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai cakupan penertiban.
Pertanyaan mengenai dugaan adanya alat berat yang masih beraktivitas tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk tebang pilih. Namun, informasi tersebut patut diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan penjelasan resmi dari aparat terkait.
EMPAT EKSKAVATOR DILAPORKAN DIAMANKAN
Dalam operasi sebelumnya, empat unit ekskavator dilaporkan berhasil diamankan dari kawasan yang menjadi sasaran penertiban.
Proses evakuasi terhadap dua unit alat berat juga sempat mengalami kendala setelah kendaraan pengangkut dihentikan sejumlah warga di wilayah Desa Negeri Lama.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan dugaan PETI di kawasan Bodi memiliki tantangan tersendiri, sehingga masyarakat membutuhkan informasi mengenai perkembangan dan tindak lanjut operasi secara terbuka.
PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN GAKKUM
Atas informasi yang berkembang di masyarakat, publik kini menunggu penjelasan dari Gakkum Kehutanan dan unsur terkait mengenai hasil operasi secara menyeluruh.
Di antaranya mengenai:
Berapa titik yang telah diperiksa;
Berapa unit alat berat yang ditemukan;
Berapa unit yang telah diamankan;
Apakah masih terdapat alat berat yang belum ditemukan;
Apakah lokasi Mohuhulo dan Lomuli telah diperiksa; serta
Bagaimana tindak lanjut terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas alat berat setelah operasi berlangsung.
Seluruh informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa proses penertiban dapat dipahami publik berdasarkan data dan fakta lapangan.
KRIMSUS86.COM menilai keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai alat berat yang telah diamankan, tetapi juga mengetahui cakupan operasi dan tindak lanjut penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga PETI.
REDAKSI BUKA RUANG KLARIFIKASI
Keterangan mengenai dugaan ekskavator yang masih beraktivitas, termasuk klaim mengenai aktivitas malam hari di kawasan Mohuhulo dan Lomuli, merupakan informasi yang disampaikan warga dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi.
KRIMSUS86.COM tidak menyimpulkan adanya praktik tebang pilih maupun pelanggaran oleh pihak tertentu.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Gakkum Kehutanan, KPH Pogogul, pemilik atau pengelola alat berat, serta pihak lain yang disebut atau berkepentingan untuk memberikan penjelasan mengenai cakupan, hasil, dan tindak lanjut operasi penertiban aktivitas yang diduga PETI di kawasan Bodi.
Reporter: Syafri Sakula, S.IP.
BIRO BUOL, SULTENG / KRIMSUS86.COM






