SEKAYU, KRIMSUS86.COM — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, S.H., menerima tiga pemuda asal Desa Cipta Praja (A7), Kecamatan Keluang, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memuat ucapan dinilai tidak pantas dan ditujukan kepada Bupati Muba. Ketiga pemuda yang hadir yakni Aldi Suyono, Sanggah Ferianto, dan Muhamad Asoiksan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Toha menyayangkan munculnya konten tersebut. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi generasi muda, agar lebih bijak, santun, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media sosial merupakan ruang untuk berbagi informasi dan menyampaikan aspirasi secara baik, bukan untuk menyebarkan ujaran yang dapat merugikan pihak lain,” ujar Toha.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetap terbuka terhadap kritik, masukan, maupun aspirasi masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan berbagai persoalan melalui jalur komunikasi dan pemerintahan yang tersedia.
“Jika ada hal yang ingin disampaikan kepada pemerintah, sampaikan dengan cara yang baik dan santun. Pemerintah akan menerima setiap aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan perbaikan bersama,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri, S.H., turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Saring sebelum sharing, karena setiap unggahan, komentar, maupun konten yang kita sebarkan memiliki konsekuensi dan dapat menimbulkan persoalan hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Daud.
Daud juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penyebaran hoaks, fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun konten lain yang berpotensi merugikan pihak lain.
“Bijak bermedia sosial berarti berpikir sebelum mengetik, memeriksa sebelum membagikan, serta memahami dampak dari setiap konten yang disebarkan. Mari bersama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, santun, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ketiga pemuda menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Muba atas ucapan yang disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Mereka juga menyatakan menyesali perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi hal serupa serta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Kami menyesal atas apa yang telah kami lakukan. Kami meminta maaf kepada Bapak Bupati dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucap ketiganya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabag Hukum Setda Muba Yunita, S.H., M.H., Camat Keluang Hendrik, S.H., M.Si., serta Kepala Desa Cipta Praja (A7) Zainuri.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya menyampaikan kritik dan aspirasi secara santun, konstruktif, serta bertanggung jawab, termasuk melalui ruang digital.
(Enismiyana//red)






