SIBOLGA, Krimsus86.com – Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Sibolga membantah keras narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di wilayah Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Informasi yang beredar melalui platform media sosial tersebut mengatasnamakan mahasiswa Sibolga dan menyebut adanya dugaan aktivitas penyelewengan BBM di kawasan Jalan Rajawali. Namun, sejumlah perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan maupun dimintai konfirmasi terkait penyebaran informasi tersebut.
Ketua Umum HIPMI Universitas Islam, Rahmat Hidayat Panggabean, menyatakan bahwa pencatutan nama mahasiswa dalam narasi yang beredar merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa mahasiswa Sibolga tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang beredar dalam video tersebut. Jangan membawa-bawa nama mahasiswa untuk menggiring opini publik tanpa data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rahmat.
Hal senada disampaikan Ketua Cabang GMKI Sibolga, Sakira Zendrato. Ia menilai penyebaran informasi tanpa proses verifikasi yang memadai dapat dikategorikan sebagai informasi menyesatkan yang berpotensi memicu keresahan publik.
“Kami mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memecah belah masyarakat dan menciptakan stigma yang tidak berdasar,” ujarnya.
Menurut kedua tokoh mahasiswa tersebut, setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, harus disikapi melalui mekanisme hukum yang berlaku dan didukung oleh bukti yang kuat, bukan melalui opini atau tuduhan sepihak di media sosial.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan berbagai pihak.
“Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan laporkan melalui mekanisme yang sah dan disertai bukti. Namun apabila hanya membangun opini tanpa fakta, maka hal tersebut merupakan bentuk pembodohan publik yang harus dihentikan,” tambah Rahmat.
Mahasiswa Sibolga menegaskan bahwa mereka tetap mendukung transparansi, pengawasan publik, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM. Namun seluruh proses harus berjalan berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, para aktivis mahasiswa mengajak masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah untuk lebih bijak dalam menyikapi arus informasi digital serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saring sebelum sharing. Jangan biarkan hoaks mengalahkan fakta.”
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi informasi dan menunggu keterangan resmi dari instansi berwenang sebelum menyimpulkan suatu peristiwa yang beredar di ruang publik.
(Arzaq Khair)






