Kelangkaan Terjawab, Pupuk Bersubsidi Mulai Didistribusikan ke Seluruh Desa di Kecamatan Waway Karya

Lampung Timur | Krimsus86.com

Setelah kurang lebih tiga bulan mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi, para petani di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya dapat bernapas lega. Pasokan pupuk bersubsidi kini mulai kembali normal dan telah didistribusikan ke seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah tersebut.

Berita Lainnya

Kepastian tersebut disampaikan Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Waway Karya, Feri, saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/7/2026). Ia menjelaskan bahwa proses distribusi telah dimulai sejak Jumat (17/7/2026) dan menyasar seluruh desa yang sebelumnya mengalami kekurangan pupuk.

“Seluruh desa di Kecamatan Waway Karya sudah mulai menerima distribusi pupuk bersubsidi, termasuk Desa Karya Basuki, Ngesti Karya, Tanjung Wangi, dan Sumberrejo yang sebelumnya mengalami kekurangan,” ujar Feri.

Tahap Awal Distribusi NPK Phonska

Feri menjelaskan, pada tahap pertama yang didistribusikan adalah pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska melalui kios resmi penyalur yang bekerja sama dengan Gapoktan di masing-masing desa.

Sementara itu, untuk pupuk Urea, distribusinya dijadwalkan menyusul setelah pasokan dari pusat kembali tersedia. Khusus di Desa Sumberrejo, Gapoktan menyampaikan bahwa saat ini baru menerima pupuk NPK Phonska.

“Keterlambatan distribusi terjadi karena kendala pasokan dari pabrik NPK di Gresik, Jawa Timur. Saat ini pasokan sudah kembali normal sehingga penyaluran dapat dilakukan,” jelasnya.

Gapoktan Lakukan Pendataan

Perwakilan Gapoktan dari sejumlah desa, di antaranya Karya Basuki, Ngesti Karya, dan Sumberrejo, membenarkan bahwa pupuk telah tiba di gudang sejak Jumat hingga Sabtu.

Saat ini, pihak Gapoktan tengah melakukan pendataan ulang agar pembagian pupuk kepada petani dapat berjalan tertib sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh ketua kelompok tani agar proses pengambilan pupuk berlangsung sesuai jadwal dan tidak menimbulkan antrean,” ujar salah satu pengurus Gapoktan.

Petani Sambut Baik Distribusi

Kembalinya distribusi pupuk bersubsidi disambut positif oleh para petani. Salah seorang petani di Kecamatan Waway Karya mengaku sempat khawatir keterlambatan pupuk akan mengganggu musim tanam dan berdampak pada hasil panen.

“Alhamdulillah pupuk sudah datang. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kelangkaan maupun keterlambatan distribusi sehingga petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu,” ungkapnya.

Para petani juga mengeluhkan bahwa selama masa kelangkaan, pupuk dijual dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan mencapai sekitar Rp110.000 hingga Rp115.000 per sak di tingkat lapangan.

Imbauan Pembelian Sesuai HET

Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Waway Karya mengimbau seluruh petani agar membeli pupuk hanya melalui kios resmi dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk Tahun 2026, HET pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai berikut:

Urea: Rp2.250 per kilogram.

NPK Phonska: Rp2.300 per kilogram.

“Petani cukup membawa Kartu Tani dan KTP saat mengambil pupuk. Kami juga mengingatkan kepada Gapoktan maupun kios penyalur agar tidak menjual pupuk di atas HET. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Dinas Pertanian atau aparat penegak hukum,” tegas Feri.

Dengan kembali normalnya distribusi pupuk bersubsidi, diharapkan musim tanam di Kecamatan Waway Karya dapat berjalan lancar, produktivitas pertanian meningkat, serta kebutuhan pupuk para petani dapat terpenuhi secara tepat waktu.

(M. Dahlan/Red)

Pos terkait