SAT LANTAS POLRES TERNATE GENCARKAN PENERTIBAN PARKIR LIAR DEMI KELANCARAN ARUS LALU LINTAS

Ternate | Krimsus86.com

Dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate menggelar kegiatan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya parkir liar, di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Ternate, Sabtu (18/7/2026).

Berita Lainnya

Penertiban difokuskan di kawasan depan Pasar Higienis dan Jatiland Mall, yang selama ini kerap menjadi lokasi kendaraan parkir tidak sesuai ketentuan sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Ternate melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain penegakan hukum, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penindakan ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Di samping itu, personel juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Sudirjo.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Ternate akan terus melaksanakan kegiatan penindakan dan edukasi secara rutin di berbagai titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.

Polres Ternate juga mengimbau seluruh masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya Kota Ternate yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

(MIRWAN T//RED)

Pos terkait