Dukung Kemudahan Investasi, Bupati Buol Hadiri Rakor Percepatan Penyusunan RDTR di Makassar

MAKASSAR, KRIMSUS86.COM – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diikuti secara langsung oleh 73 perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari kawasan Region II, meliputi wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Berita Lainnya

Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya strategis nasional untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat iklim investasi, mempermudah kegiatan usaha, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat memberikan dukungan bantuan teknis (Bantek) penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah di Region II.

Dukungan tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, mulai dari penyediaan data dan informasi teknis, fasilitasi kegiatan, penyelesaian kendala di lapangan, hingga percepatan pembahasan dan pengesahan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Kabupaten Buol menjadi salah satu daerah yang terus mendorong percepatan penyusunan dokumen tata ruang. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Buol memperoleh alokasi bantuan teknis dari pemerintah pusat untuk penyusunan RDTR di dua kecamatan, yakni Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat.

Proses penyusunan RDTR di kedua kecamatan tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I terkait kesepakatan deliniasi wilayah perencanaan. Kegiatan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di Hotel Surya Wisata.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp700 juta untuk mendukung bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RDTR di dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan.

Dengan demikian, pada tahun 2026 terdapat empat kecamatan di Kabupaten Buol yang tengah menjalani proses penyusunan RDTR melalui sinergi pendanaan pusat dan daerah. Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat didukung melalui APBN, sedangkan Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan didanai melalui APBD Kabupaten Buol.

Percepatan penyusunan RDTR di empat kecamatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan wilayah, meningkatkan kepastian pemanfaatan ruang, serta mendukung kemudahan perizinan berusaha.

Ketersediaan dokumen RDTR yang terintegrasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata ruang yang terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan ekonomi.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kabupaten Buol diharapkan semakin siap membangun ekosistem investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

(Safri Sakula, S.I.P.)

KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait