Diduga Langgar SOP, Petugas Tanpa Seragam Layani Pengisian BBM di SPBU, Upaya Konfirmasi Media Diwarnai Ketegangan

Karawang/Krimsus86.com, – Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU 34/41307 yang beralamat di jln Ahmad Yani No 105, Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, seorang petugas terlihat melayani pengisian BBM jenis Pertalite kepada sejumlah pengendara sepeda motor tanpa mengenakan seragam resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terekam pada Selasa, 14 Juli 2026, saat antrean kendaraan roda dua sedang berlangsung. Sosok yang mengenakan pakaian biasa tampak melayani konsumen secara langsung di area pengisian BBM.
Padahal, berdasarkan tata tertib dan etika kerja di lingkungan SPBU, petugas yang bertugas wajib mengenakan seragam resmi sesuai fungsi dan jabatannya. Seragam bukan sekadar atribut, melainkan identitas pekerja, penanda kewenangan, sekaligus bagian dari aspek keselamatan kerja di area yang memiliki risiko tinggi. Pengecualian umumnya hanya dilakukan pada kegiatan tertentu yang telah mendapat persetujuan manajemen, seperti peringatan hari besar nasional atau kondisi khusus.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Kamis, 16 Juli 2026, tim media Krimsus86.com dan Update News mendatangi SPBU untuk meminta klarifikasi kepada pihak pengawas.
Namun, upaya konfirmasi tersebut justru diwarnai ketegangan. Kedatangan tim media disambut oleh seorang petugas keamanan bernama Ateng yang, menurut keterangan tim media, meminta mereka meninggalkan lokasi.

“Bapak tidak menghargai saya, ada security di sini, mau apa dan keperluannya apa?” ujar Ateng.
Setelah dijelaskan maksud kedatangan untuk melakukan konfirmasi, Ateng memberikan penjelasan bahwa orang yang terlihat melayani pengisian BBM bukan merupakan operator tetap.

“Itu mekanik di sini, Pak, sekaligus petugas RW juga. Memang sudah biasa kalau dibutuhkan, suka ikut ngecor,” katanya.

Saat ditanya apakah tim media dapat bertemu atau melakukan konfirmasi langsung kepada pengawas SPBU, Ateng menjawab bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan SOP di lingkungan SPBU, khususnya terkait siapa saja yang diperbolehkan melayani pengisian BBM kepada masyarakat. Selain menyangkut disiplin kerja, kepatuhan terhadap penggunaan seragam juga berkaitan erat dengan keselamatan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun manajemen SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait alasan adanya seseorang yang tidak mengenakan seragam namun turut melayani pengisian BBM, serta terkait penolakan terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media.

(Red)*

Pos terkait