Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Kian Solid, Perkuat Criminal Justice System Demi Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Jakarta | Krimsus86.com | 16 Juli 2026 – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmen kuat Polri bersama Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus memperkuat sinergitas dalam membangun Criminal Justice System (CJS) yang terpadu sebagai fondasi utama penegakan hukum di Indonesia.

Penegasan tersebut mencerminkan kesamaan visi antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, modern, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sinergi kedua institusi dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Berita Lainnya

Kapolri menegaskan bahwa koordinasi yang solid di setiap tahapan proses penegakan hukum merupakan kunci terciptanya pelayanan hukum yang berkualitas.

“Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat. Koordinasi yang baik dalam setiap tahapan proses penegakan hukum akan menghasilkan pelayanan hukum yang semakin profesional, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, dinamika dan kompleksitas tantangan penegakan hukum saat ini menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk terus mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif. Dengan demikian, setiap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan bukan sekadar hubungan kelembagaan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui penguatan Criminal Justice System, Polri dan Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, objektif, profesional, dan berintegritas. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi, transformasi kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Komitmen bersama ini sekaligus menjadi wujud nyata pembangunan sistem peradilan pidana terpadu yang adaptif terhadap berbagai tantangan hukum di era modern, mulai dari penanganan tindak pidana konvensional, kejahatan transnasional, tindak pidana siber, tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan lain yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Dengan semakin eratnya kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan, diharapkan sistem penegakan hukum nasional akan semakin efektif, berintegritas, serta mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang terus diimplementasikan oleh Polri.

(Redaksi Krimsus86.com)

Pos terkait