Bupati Buol Bantah Isu Dendam Politik di Balik Mutasi Pejabat: “Kami Tegas Jalankan Aturan, Bukan Balas Dendam”  

BUOL, krimsus86.com — Pemerintah Kabupaten Buol secara tegas membantah beredarnya isu yang menyebutkan adanya unsur dendam politik di balik kebijakan rotasi dan mutasi pejabat, termasuk pemindahan seorang Lurah menjadi Kasatpel Trantib di tingkat Kecamatan.

Melalui tulisan keterangan resminya Di Grup WhatsApp, Bupati Buol menegaskan bahwa jika pemerintah daerah memiliki niat balas dendam politik, hal itu tentu sudah dilakukan sejak awal pelantikan, di mana seluruh ASN yang dianggap “berlawanan arah” pasti sudah ditindaklanjuti melalui penempatan non-jabatan, pemindahan ke lokasi jauh, maupun penghambatan jenjang karier.

Berita Lainnya

“Tidak ada dendam politik di pemerintahan kami. Kalau ada dendam politik, PASTI sejak awal kami dilantik, ASN yang dianggap lawan politik sudah kami tindak — baik pejabat yang di-nonjob maupun staf yang dipindah jauh atau karirnya dipersulit. Itu tidak kami lakukan,” tegas Bupati Buol.

Pemerintah daerah juga meminta pihak-pihak yang mempersoalkan mutasi tersebut untuk melihat empat landasan utama yang menjadi dasar kebijakan rotasi dan penempatan pejabat saat ini, yaitu:

1. Penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

2. Penegakan Perda tentang Pengendalian dan Pengelolaan Ternak;

3. Penegakan Perda tentang Kebersihan Lingkungan;

4. Penegakan Perda tentang Pengendalian Merokok.

“Perlu diketahui, keempat aturan ini BUKAN buatan pemerintahan kami saat ini. Kami hanya berupaya menegakkan dan menjalankannya dengan disiplin dan ketegasan yang selama ini belum berjalan optimal,” jelas Bupati.

Oleh karena itu, Bupati Buol mengundang siapa saja yang mempertanyakan atau memprotes kebijakan rotasi, demosi, maupun promosi jabatan untuk menanyakan langsung kepada pejabat yang bersangkutan: sejauh mana keempat aturan tersebut dilaksanakan di tempat kerjanya sebelum pemindahan dilakukan.

“Rotasi adalah hal biasa dalam manajemen organisasi. Yang kami lakukan adalah menempatkan orang sesuai kebutuhan penegakan aturan. Jangan karena seseorang dipindah lalu langsung dianggap ada dendam politik. Coba cek dulu, apakah aturan-aturan yang berlaku sudah berjalan dengan baik di tempatnya sebelumnya?” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen akan terus menjalankan aturan yang berlaku secara konsisten dan transparan demi kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Reporter: Syafri Sakula,S.IP

BIRO BUOL,KRIMSUS86.COM

Pos terkait