AKSI KEMANUSIAAN DI PAHOMAN, DUA REMAJA PUTRI ASAL LAMPUNG SELATAN DIDUGA DIUSIR MAJIKAN, GAJI DAN KTP DISEBUT MASIH TERTAHAN

BANDAR LAMPUNG – KRIMSUS86.COM, Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh seorang warga bernama Rica Desti Ana yang menemukan dua remaja putri dalam kondisi menangis di pinggir jalan kawasan Pahoman, Bandar Lampung. Kedua remaja tersebut diduga mengalami persoalan selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan mengaku diusir dari rumah majikan.

Peristiwa itu bermula ketika Rica Desti Ana sedang mengendarai sepeda motor melintasi kawasan Pahoman. Di tengah perjalanan, ia melihat dua remaja putri berjalan kaki di pinggir jalan dengan kondisi menangis dan terlihat kebingungan.

Berita Lainnya

Merasa prihatin dengan keadaan keduanya, Rica menghentikan kendaraannya untuk menghampiri dan menanyakan apa yang sedang terjadi.

Dari keterangan awal yang disampaikan kedua remaja tersebut, mereka baru saja keluar dari rumah tempat bekerja setelah diduga diusir oleh majikan. Keduanya mengaku tidak mengetahui arah tujuan dan kebingungan mencari jalan pulang ke kampung halaman.

Melihat kondisi tersebut, Rica Desti Ana kemudian membawa kedua remaja itu ke kediamannya di wilayah Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, untuk memastikan keselamatan mereka.

DIDUGA BELUM MENERIMA GAJI SELAMA ENAM HARI BEKERJA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua remaja putri tersebut berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka merantau ke Bandar Lampung dengan harapan dapat bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk membantu perekonomian keluarga.

Namun, berdasarkan pengakuan awal keduanya, mereka mengalami persoalan selama bekerja di rumah majikan di kawasan Pahoman.

Keduanya mengaku telah bekerja selama enam hari, tetapi belum menerima gaji atau upah sebagaimana yang diharapkan.

Selain persoalan upah, mereka juga menyampaikan bahwa dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik mereka masih berada dalam penguasaan majikan.

Dalam keterangannya, salah seorang remaja mengungkapkan bahwa mereka merasa kebingungan setelah keluar dari rumah tempat bekerja.

“Kami berdua diusir dari rumah majikan. Selama enam hari bekerja, kami belum menerima gaji. KTP kami juga masih dipegang majikan,” demikian pengakuan awal yang disampaikan keduanya.

Pengakuan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak majikan dan pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.

MINTA APARAT DAN DINAS TERKAIT TURUN TANGAN

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan pekerja rumah tangga, terlebih salah seorang remaja yang disebut berusia 17 tahun masih tergolong anak dan membutuhkan perlindungan khusus.

Aparat penegak hukum serta instansi terkait diharapkan dapat menelusuri duduk perkara tersebut, termasuk dugaan pengusiran, persoalan pembayaran upah, dan keberadaan dokumen identitas milik kedua remaja.

Dinas yang membidangi ketenagakerjaan serta perlindungan perempuan dan anak juga diharapkan memberikan pendampingan untuk memastikan keselamatan, hak-hak, dan kondisi psikologis keduanya.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penanganan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, klarifikasi dari pihak majikan diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak mendahului proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

KEPEDULIAN WARGA JADI PENYELAMAT SEMENTARA

Tindakan Rica Desti Ana yang menghampiri dan membawa kedua remaja tersebut ke tempat aman menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

Meski demikian, penanganan selanjutnya perlu melibatkan pihak berwenang agar kedua remaja memperoleh perlindungan, pendampingan, serta bantuan untuk kembali berkomunikasi dengan keluarga mereka di Lampung Selatan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas lengkap majikan, alasan pengusiran, status pembayaran upah, serta langkah resmi yang telah dilakukan oleh instansi terkait masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

KRIMSUS86.COM akan terus berupaya menelusuri perkembangan kasus ini dengan mengedepankan akurasi informasi, keberimbangan pemberitaan, dan perlindungan terhadap anak.

Pewarta: M. Dahlan

KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait