Advokat Irfan Haris Desak Gubernur Sulsel dan Kemendagri Pertimbangkan Langkah Sesuai Ketentuan Hukum Terkait Bupati Gowa

GOWA | Krimsus86.com – Advokat Irfan Haris, S.H. meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait status Bupati Gowa di tengah dinamika politik dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Haris saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Kabupaten Gowa, Senin (6/7/2026).

Berita Lainnya

Menurut Irfan, pemerintah perlu mencermati perkembangan yang terjadi di Kabupaten Gowa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

“Saya meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang sedang terjadi di Kabupaten Gowa. Apabila ketentuan hukum yang berlaku telah terpenuhi, maka pemerintah dapat mempertimbangkan langkah sesuai kewenangannya,” ujar Irfan Haris.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pejabat publik yang mengemban amanah masyarakat sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan proses hukum harus disikapi secara profesional, objektif, dan berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Irfan menekankan bahwa pernyataannya bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tetap berhak memperoleh perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Yang kami dorong adalah penegakan hukum yang objektif dan pemerintahan yang tetap berjalan dengan baik. Semua harus dilakukan berdasarkan aturan, bukan karena tekanan politik ataupun opini publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan menilai pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan efektif di tengah berbagai dinamika yang berkembang. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan pemerintahan yang tetap fokus memberikan pelayanan. Karena itu, semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Bupati Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait pernyataan Advokat Irfan Haris. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan akan memuat hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila telah diterima.

(Mj@19 //Tim/Red)

Pos terkait