MUARA ENIM | Krimsus86.com, 8 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, turut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Total terdapat 10 orang yang diamankan oleh tim penyidik KPK dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 10 orang yang diamankan terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati, dan lima orang dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK juga melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor pemerintahan. Salah satu yang disebut telah disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. Selain itu, ruang kerja Bupati Muara Enim dikabarkan turut diperiksa dalam rangkaian kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas masyarakat dan langsung menjadi sorotan berbagai media nasional maupun daerah. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(Yurmanto)






