ACEH TENGGARA, KRIMSUS86.COM – Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat di Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, meminta Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja sekaligus mempertimbangkan pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Leuser berinisial U dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Leuser berinisial Rasi’in.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait gaya kepemimpinan kedua pejabat tersebut yang dinilai arogan, tertutup terhadap kritik, serta kurang responsif terhadap kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun insan pers.
Koordinator aktivis berinisial AS mengatakan, Plt Camat Leuser selama ini dinilai sulit ditemui dan cenderung menghindar ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait berbagai program pemerintahan dan kegiatan di wilayah kecamatan.
“Camat ini terkesan alergi terhadap wartawan. Sikapnya arogan. Ketika dimintai keterangan terkait kegiatan, justru menghindar dan tidak memberikan jawaban. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar AS, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pejabat publik semestinya terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pertanyaan dari masyarakat dan media sepanjang dilakukan sesuai koridor jurnalistik dan aturan yang berlaku.
Ia juga menilai, sikap tertutup terhadap informasi publik perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pejabat publik harus siap dikritisi dan dikonfirmasi. Kalau tidak siap menjalankan tugas pelayanan publik secara terbuka, tentu perlu dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Selain Plt Camat Leuser, Kasi PMD Kecamatan Leuser berinisial Rasi’in juga turut mendapat sorotan dari sejumlah aktivis.
Aktivis berinisial TP menilai, Kasi PMD seharusnya memiliki peran penting dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta pemerintahan desa. Namun, pihaknya mengaku mendapatkan kesan bahwa komunikasi dengan masyarakat maupun pihak yang melakukan kontrol sosial belum berjalan secara maksimal.
“Fungsi PMD salah satunya adalah melakukan pembinaan terhadap desa. Namun, ketika kami meminta informasi terkait data Dana Desa maupun kegiatan pembinaan, respons yang kami terima dinilai kurang baik. Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian,” kata TP.
Ia menambahkan, kontrol sosial merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, pejabat pemerintahan diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, media, serta elemen sosial lainnya.
Atas berbagai keluhan tersebut, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat meminta Bupati Aceh Tenggara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Camat Leuser dan Kasi PMD Kecamatan Leuser.
“Kami meminta Bupati Aceh Tenggara bersikap tegas. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya persoalan dalam pelayanan dan komunikasi dengan masyarakat, kami meminta agar kedua pejabat tersebut diganti dengan pejabat yang lebih terbuka, komunikatif, dan mampu melayani masyarakat,” ujar AS.
Menurutnya, masyarakat Kecamatan Leuser membutuhkan pejabat yang mampu membangun kolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk insan pers dan lembaga kontrol sosial.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Camat Leuser berinisial U dan Kasi PMD Kecamatan Leuser berinisial Rasi’in belum memberikan keterangan terkait tudingan dan sorotan yang disampaikan sejumlah aktivis tersebut.
Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, namun belum mendapatkan jawaban.
PENULIS: TOMI PASLA, S.Pd.






