KUNINGAN, JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM, 18 Oktober 2026
Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap jurnalis dalam lingkungan Kelompok Kerja (Pokja) Polres Kuningan, Jawa Barat. FRIC meminta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka guna memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif dan tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi mengganggu hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers.
Ketua FRIC DPC Kabupaten Kuningan, Trisno, menegaskan bahwa kemitraan antara kepolisian dan media harus dibangun atas dasar komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta perlakuan yang profesional dan proporsional.
“Jangan sampai kemitraan hanya menjadi slogan, sementara dalam pelaksanaannya muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap jurnalis. Jika terdapat persoalan, mari kita dudukkan bersama melalui dialog dan klarifikasi,” tegas Trisno.
Sementara itu, OKK FRIC DPW Jawa Barat, M. Ismail, menilai bahwa profesionalitas jurnalis perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam membangun komunikasi dengan kepolisian. Menurutnya, mekanisme koordinasi dan akses informasi perlu dijalankan secara jelas, transparan, serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“FRIC tidak meminta perlakuan istimewa. Kami mengharapkan mekanisme koordinasi yang jelas, transparan, dan objektif. Jika ada dugaan tebang pilih, perlu ditelusuri berdasarkan fakta, bukan sekadar persepsi,” ujar M. Ismail.
Ia menambahkan, permintaan klarifikasi bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi Polri. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kualitas hubungan antara kepolisian dan media.
FRIC DORONG KETERBUKAAN KOMUNIKASI
Humas FRIC DPW Jawa Barat, Suardi, turut menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam menjembatani hubungan antara kepolisian dan insan pers.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang proporsional dapat mendukung penyampaian informasi yang akurat, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk menangkal penyebaran hoaks.
“Humas harus menjadi jembatan komunikasi yang profesional. Jangan sampai persoalan koordinasi menimbulkan kesalahpahaman yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog terbuka,” ungkap Suardi.
Atas persoalan tersebut, FRIC mendorong pihak terkait di Polres Kuningan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme koordinasi Pokja, distribusi informasi, serta prosedur komunikasi dengan jurnalis.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan ketidaksetaraan perlakuan yang tidak memiliki dasar objektif, FRIC berharap evaluasi dapat dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, FRIC menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui fakta dan keterangan dari seluruh pihak terkait. Dengan demikian, tidak ada kesimpulan prematur sebelum persoalan memperoleh penjelasan yang memadai.
KLARIFIKASI TERBUKA DEMI MENJAGA KEMITRAAN
FRIC berharap hubungan antara kepolisian dan pers tetap berlandaskan profesionalitas, transparansi, serta penghormatan terhadap tugas dan fungsi masing-masing.
Menurut FRIC, penyelesaian melalui pendekatan win-win solution menjadi langkah yang patut diutamakan agar persoalan dapat ditangani secara konstruktif tanpa memperkeruh hubungan kelembagaan.
“Jangan biarkan dugaan tebang pilih merusak kemitraan yang telah dibangun. Klarifikasi harus dibuka, fakta harus diperiksa, dan solusi harus diutamakan,” demikian pesan FRIC.
FRIC juga berharap adanya komunikasi langsung antara pihak terkait di lingkungan Pokja Polres Kuningan dan perwakilan insan pers guna memperjelas duduk persoalan serta menyepakati mekanisme koordinasi yang profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima klarifikasi resmi dari pihak Pokja maupun Polres Kuningan terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun koreksi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam rilis FRIC. Dugaan perlakuan berbeda tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi.
(Redaksi/Tim Media FRIC)
KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.






