MERANGIN, JAMBI – KRIMSUS86.COM, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) gabungan berhasil mengamankan empat unit alat berat jenis excavator dalam kegiatan penertiban kawasan hutan di wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Satgas PKH dengan pengawalan ketat personel bersenjata lengkap dari Mako Brimob Polda Jambi. Pengamanan dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan penertiban di sejumlah titik wilayah Kabupaten Merangin.
Berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima awak media KRIMSUS86.COM, empat unit alat berat yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa merek, yakni CAT, Sumitomo, dan Zoomlion.
Adapun data sementara mengenai alat berat yang diamankan berdasarkan informasi yang dihimpun awak media adalah sebagai berikut:
1. Excavator merek CAT, yang disebut-sebut milik seseorang berinisial BW.
2. Excavator merek Sumitomo, yang disebut-sebut milik seseorang berinisial IDR.
3. Excavator merek Zoomlion, yang disebut-sebut milik seseorang berinisial AS.
4. Excavator merek Sumitomo, yang disebut-sebut milik seseorang berinisial BY.
Keempat unit alat berat tersebut, berdasarkan informasi sementara, dititipkan di Polsek Bangko untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sementara itu, informasi mengenai keberadaan para pemilik alat berat tersebut masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum. Terdapat pula informasi yang menyebutkan bahwa para pemilik diduga tidak berada di lokasi saat kegiatan penertiban berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media KRIMSUS86.COM masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polres Merangin terkait pelaksanaan kegiatan Satgas PKH, status hukum keempat unit excavator, serta data autentik mengenai kepemilikan alat berat tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Merangin belum mendapatkan jawaban. Oleh karena itu, informasi yang berkaitan dengan identitas pemilik, status pengamanan, serta dugaan keterkaitan alat berat dengan aktivitas di kawasan hutan masih bersifat sementara dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait guna memastikan transparansi dan kejelasan penanganan perkara tersebut.
KRIMSUS86.COM akan terus melakukan penelusuran dan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan keterangan resmi serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Erwin
KRIMSUS86.COM
Media Cetak Online – Tegas, Lugas, Terpercaya






