KOPERASI MKM BANTAH TEGAS TUDINGAN MIRING TERKAIT AKTIVITAS PERTAMBANGAN DI GUNUNG BOTAK

NAMLEA, KRIMSUS86.COM – Koperasi Marahidi Karya Mandiri (MKM) secara tegas membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan di kawasan Tanah Merah, Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Pihak koperasi menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan atas perintah maupun arahan pihak tertentu, melainkan atas inisiatif sendiri.

Tudingan tersebut sebelumnya muncul melalui sebuah unggahan akun anonim di grup media sosial “Gunung Botak”. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa tiga koperasi yang beroperasi di kawasan pertambangan Gunung Botak diduga bekerja atas arahan Danrem Kodam XV/Pattimura.

Berita Lainnya

Selain itu, unggahan tersebut juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kapolda Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelola koperasi terkait dugaan belum adanya izin penggunaan bahan kimia sianida dalam aktivitas pertambangan.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Koperasi Marahidi Karya Mandiri (MKM), Widya Muntaha, menyampaikan bantahan tegas. Saat ditemui awak media di kediamannya pada Rabu malam (4/11/2026), Widya menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saya tegaskan, pernyataan yang diposting oleh salah satu peserta anonim itu tidak benar. Tuduhan tersebut tidak berdasar. Yang benar adalah aktivitas yang kami lakukan murni atas inisiatif kami sendiri,” ujar Widya.

Widya juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak koperasi belum menggunakan bahan kimia sianida dalam proses pengolahan material tambang. Menurutnya, perizinan penggunaan bahan kimia tersebut masih dalam tahap pengurusan.

“Untuk izin sianida sampai saat ini kami masih menunggu karena sementara masih dalam proses penyelesaian perizinannya. Kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah langkah persiapan dan belum melakukan aktivitas pengolahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Widya menegaskan bahwa operasional Koperasi MKM tidak berada di bawah perintah ataupun arahan pihak mana pun, termasuk Danrem Kodam XV/Pattimura.

Ia menyebutkan, keberadaan koperasi di kawasan pertambangan Gunung Botak bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat lokal serta meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar wilayah pertambangan.

Widya turut menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung saat ini masih terbatas pada tahap persiapan dan percobaan operasional. Pihaknya menyatakan bahwa aktivitas koperasi tetap berpedoman pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah dimiliki.

Pihak Koperasi MKM berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, terlebih jika informasi tersebut berasal dari akun anonim yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Koperasi MKM juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyelesaikan proses perizinan sebelum melakukan aktivitas pengolahan yang membutuhkan izin khusus.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak koperasi berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

(Erwin Bahri Ollong)

KRIMSUS86.COM

Media Cetak Online – Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait