POLRES JENEPONTO DAN MAN JENEPONTO SUSUN PKS, PERKUAT EDUKASI HUKUM DAN PENCEGAHAN RADIKALISME DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN

JENEPONTO, SULSEL, KRIMSUS86.COM – Polres Jeneponto bersama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jeneponto memperkuat sinergitas dalam bidang edukasi dan pembinaan hukum melalui rapat pembahasan serta penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (5/11/2026), pukul 10.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di MAN Jeneponto tersebut dihadiri perwakilan Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Binmas AKP M. Natsir, S.Sos., bersama pihak MAN Jeneponto di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Dr. Ihdiana, S.Pd., M.Pd.I.

Berita Lainnya

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, pembinaan kesadaran hukum bagi peserta didik, serta pencegahan penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah.

Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP M. Natsir, S.Sos., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk berperan aktif dalam dunia pendidikan melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar para siswa memiliki kesadaran terhadap aturan yang berlaku serta mampu menyaring berbagai pengaruh negatif yang berpotensi mengganggu kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Kami ingin siswa MAN Jeneponto memahami hukum sejak dini, tahu batas-batasnya, dan tidak mudah terpengaruh paham-paham yang menyimpang. Melalui PKS ini, penyuluhan hukum akan dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan, bukan hanya insidentil,” ujar AKP M. Natsir.

Ia juga menyampaikan bahwa Polres Jeneponto siap mendukung pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas.

Sementara itu, Kepala MAN Jeneponto, Dr. Ihdiana, S.Pd., M.Pd.I., menyambut positif inisiatif kerja sama tersebut. Ia menilai keterlibatan kepolisian dalam pembinaan hukum di sekolah sangat penting untuk memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Jeneponto. Kerja sama ini sangat penting bagi kami, karena pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan pemahaman hukum bagi siswa. Kami berharap siswa kami menjadi generasi yang taat hukum dan cinta tanah air,” ungkap Dr. Ihdiana.

Melalui penyusunan PKS ini, kedua pihak berharap terbangun koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan program edukasi hukum di lingkungan MAN Jeneponto.

Kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi upaya nyata dalam memperkuat ketahanan lingkungan pendidikan terhadap pengaruh paham radikalisme, sekaligus membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat.

Sinergi antara Polres Jeneponto dan MAN Jeneponto menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, berkarakter, dan berorientasi pada masa depan generasi bangsa.

(Andi Lukman)

KRIMSUS86.COM

Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait