BANDUNG | KRIMSUS86.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar razia mendadak di kawasan indekos Kota Bandung, Sabtu (17/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, satu orang penghuni kos dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Razia menyasar Wisma Banceuy 40A yang berlokasi di Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan permukiman.
Operasi dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, AKBP Irfan Nugraha. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para penghuni indekos, termasuk tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Dari total 23 penghuni yang menjalani tes urine di Wisma Banceuy, satu orang pria berinisial I dinyatakan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., membenarkan pelaksanaan razia indekos di kawasan Braga tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama BNNP Jabar dalam memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Polda Jabar bersama BNNP Jabar terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke lingkungan indekos. Di lokasi Wisma Banceuy Braga, petugas melakukan tes urine terhadap 23 orang dan mendapati satu penghuni positif mengonsumsi narkoba,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, penghuni yang dinyatakan positif tersebut langsung diamankan petugas untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
“Terhadap penghuni yang positif, penyidik akan melakukan pendalaman serta asesmen guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” tuturnya.
Razia tersebut menjadi salah satu langkah preventif dan penegakan hukum untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman padat penduduk.
Polda Jabar bersama BNNP Jabar diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan perangkat lingkungan guna mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.
Penanganan terhadap penghuni yang dinyatakan positif akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
(RED//HUMAS MEDIA FRIC)






