Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Pil Disita

BANDUNG, KRIMSUS86.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di kawasan pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka dan menyita ratusan ribu butir obat-obatan.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah polisi menangkap seorang tersangka yang membawa obat keras tertentu di KM 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat (16/10/2026).

Berita Lainnya

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengarahkan penyidik ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan, baik pada hari Sabtu hingga Minggu, kami kembali mengamankan tersangka di tiga TKP yang lokasinya berdekatan di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Hengki, Minggu (18/10/2026).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras, bahan baku kimia, botol kemasan, serta obat-obatan yang siap diedarkan.

Polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer. Selain itu, turut diamankan obat jenis Tramadol, sejumlah drum berisi bahan baku kimia, mesin cetak otomatis berkecepatan tinggi, serta peralatan pemanas atau oven/dryer.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IP, R, MF, F, dan A. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir dan koordinator pengiriman logistik antarwilayah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” kata Hengki.

Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut, mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam gudang diduga mampu memproduksi sedikitnya delapan juta butir pil obat keras dalam sehari.

Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan di lokasi diproses, jumlah produksi diperkirakan dapat mencapai 250 juta hingga 256 juta butir pil.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana transaksi, satu unit laptop berisi catatan penjualan obat, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Hengki menyebut obat-obatan tersebut diduga diedarkan ke sejumlah wilayah, baik di dalam maupun di luar Jawa Barat. Dugaan itu turut didalami berdasarkan penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, ketika seorang tersangka kedapatan membawa sekitar 600 ribu butir Hexymer yang disebut akan dibawa menuju Jakarta.

Polisi juga mengungkap bahwa gudang tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Meski demikian, penyidik masih mendalami aktivitas di lokasi, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan distribusi, asal bahan baku, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

(RED//HUMAS MEDIA FRIC)

 

Pos terkait