Rabat Beton Desa Bunut Seberang Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Transparansi

PESAWARAN, KRIMSUS86.COM — Proyek pembangunan rabat beton di Dusun 1, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan yang disampaikan, terdapat sejumlah aspek pekerjaan yang dipertanyakan, mulai dari metode pengecoran hingga keterbukaan informasi anggaran proyek.

Berita Lainnya

Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya dugaan tidak dipasangnya lapisan plastik sebagai alas sebelum pengecoran, penggunaan mesin pengaduk beton (molen) di lokasi, serta penggunaan merek semen yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan dokumen RAB.

Selain itu, permukaan beton dilaporkan mulai menunjukkan retakan meskipun pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan dan proses pemeliharaan beton yang dilakukan di lapangan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, informasi mengenai nama kegiatan, sumber dan nilai anggaran, pelaksana proyek, serta jangka waktu pengerjaan penting untuk diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi penggunaan anggaran.

Ketiadaan informasi tersebut membuat warga kesulitan memperoleh keterangan dasar mengenai pelaksanaan pembangunan rabat beton yang berada di lingkungan mereka.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen kontrak, RAB, metode kerja yang dipersyaratkan, serta pengujian teknis terhadap hasil pengecoran.

Penggunaan beton yang dicampur menggunakan molen di lokasi juga perlu dinilai berdasarkan spesifikasi kontrak. Metode tersebut tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran apabila dokumen pekerjaan memang mengizinkannya.

Warga setempat berharap dinas terkait, pengawas pekerjaan, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, mutu beton, material yang digunakan, metode pelaksanaan, serta kelengkapan administrasi proyek.

Apabila nantinya ditemukan penyimpangan yang terbukti melanggar ketentuan atau menimbulkan kerugian keuangan negara, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak dinas terkait maupun rekanan pelaksana belum berhasil dimintai keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Redaksi KRIMSUS86.COM tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak dinas terkait, pengawas, maupun pelaksana proyek guna memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang.

Pemberitaan ini merupakan laporan awal atas dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Penilaian akhir mengenai kesesuaian pekerjaan harus didasarkan pada dokumen resmi dan hasil pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.

(Wawan//Tim Redaksi)

Pos terkait