SUNGAI KERUH, MUSI BANYUASIN – KRIMSUS86.COM, Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Keruh berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perangkat sound system milik SD Negeri 2 Tebing Bulang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Seorang terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2026. Dalam penanganan kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disangkakan dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena pencurian diduga menyasar fasilitas pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar para siswa.
EMPAT BARANG BUKTI DIAMANKAN
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, yakni:
Satu perangkat wireless sound system merek Baretone milik sekolah.
Satu buah tang kecil bergagang merah.
Satu buah obeng plus sepanjang 22 sentimeter dengan gagang hitam-biru.
Satu batang besi berwarna hitam sepanjang 25,5 sentimeter.
Sejumlah perkakas tersebut diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KAPOLSEK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM
Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“ Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan kepastian penanganan terhadap laporan tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan fasilitas umum dan lingkungan sekolah.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
PENYIDIKAN BERLANJUT
Saat ini, Polsek Sungai Keruh melakukan pelengkapan administrasi penyidikan, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara.
Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan fasilitas pendidikan. Sarana dan prasarana sekolah merupakan aset yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar sehingga perlu dilindungi bersama.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.
Sekolah adalah tempat membangun masa depan generasi bangsa. Keamanan fasilitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Pewarta: Enismiyana
KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya






