5 Tahun Dipimpin Kepsek yang Sama, Kondisi SMPN 2 Meranti Disorot: Fasilitas Rusak, Dana Perawatan Jadi Pertanyaan

ASAHAN — KRIMSUS86.COM — Kondisi fasilitas SMP Negeri 2 Meranti, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan setelah sekolah tersebut disebut telah dipimpin oleh kepala sekolah yang sama selama kurang lebih lima tahun.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Sabtu (5/9/2026), sejumlah fasilitas sekolah terlihat dalam kondisi memprihatinkan. Di antaranya kaca jendela ruang kelas yang pecah, bagian asbes atap yang mengalami kerusakan, serta toilet sekolah yang dilaporkan tersumbat dan kotor.

Berita Lainnya

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa, terutama terkait kenyamanan dan kelayakan lingkungan sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar.

Saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada kepala SMPN 2 Meranti, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas piket menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang keluar. Namun demikian, berdasarkan pantauan, kendaraan dinas kepala sekolah terlihat masih terparkir di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut membuat wartawan belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepala sekolah terkait kerusakan fasilitas maupun pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.

Salah seorang orang tua siswa yang ditemui wartawan mengaku kecewa dengan kondisi fasilitas sekolah. Ia berharap pihak sekolah memberikan perhatian lebih terhadap fasilitas yang digunakan para siswa setiap hari.

“Kami heran tidak ada perhatian untuk kenyamanan belajar anak. Toilet juga tersumbat. Itu kata anak saya,” ujarnya. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Anggaran Perawatan Jadi Sorotan

Selain kondisi fisik bangunan, penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian.

Berdasarkan data yang diterima, SMPN 2 Meranti tercatat memperoleh anggaran untuk komponen perawatan sarana dan prasarana pada periode 2023 hingga 2025. Rinciannya disebut sebagai berikut:

Tahun 2023

Tahap I: Rp28.188.810

Tahap II: Rp31.087.000

Tahun 2024

Tahap I: Rp19.958.388

Tahap II: Rp30.766.200

Tahun 2025

Tahap I: Rp37.871.100

Tahap II: Rp72.341.673

Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp220.213.171 selama tiga tahun.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai perencanaan, realisasi, serta hasil penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Namun, data mengenai besaran anggaran tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan dan realisasi penggunaan dana, bukti belanja, laporan pertanggungjawaban, serta kondisi fisik pekerjaan untuk mengetahui apakah seluruh anggaran telah digunakan sesuai peruntukannya.

Komite Minta Evaluasi dan Pemeriksaan

Komite sekolah yang mewakili orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bersama Inspektorat dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi SMPN 2 Meranti, termasuk mengklarifikasi pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.

“Kami minta ada evaluasi. Dana perawatan ada tiap tahun, tapi bangunannya malah makin rusak,” pungkasnya.

Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar segera dilakukan pengecekan secara objektif. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, maka pihak yang berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 2 Meranti belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi fasilitas sekolah maupun realisasi anggaran perawatan sarana dan prasarana tersebut.

Agustua Panggabean // Red KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait