ASAHAN — KRIMSUS86.COM — Kondisi fasilitas SMP Negeri 2 Meranti, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan setelah sekolah tersebut disebut telah dipimpin oleh kepala sekolah yang sama selama kurang lebih lima tahun.
Berdasarkan pantauan wartawan pada Sabtu (5/9/2026), sejumlah fasilitas sekolah terlihat dalam kondisi memprihatinkan. Di antaranya kaca jendela ruang kelas yang pecah, bagian asbes atap yang mengalami kerusakan, serta toilet sekolah yang dilaporkan tersumbat dan kotor.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa, terutama terkait kenyamanan dan kelayakan lingkungan sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar.
Saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada kepala SMPN 2 Meranti, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas piket menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang keluar. Namun demikian, berdasarkan pantauan, kendaraan dinas kepala sekolah terlihat masih terparkir di lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut membuat wartawan belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepala sekolah terkait kerusakan fasilitas maupun pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Salah seorang orang tua siswa yang ditemui wartawan mengaku kecewa dengan kondisi fasilitas sekolah. Ia berharap pihak sekolah memberikan perhatian lebih terhadap fasilitas yang digunakan para siswa setiap hari.
“Kami heran tidak ada perhatian untuk kenyamanan belajar anak. Toilet juga tersumbat. Itu kata anak saya,” ujarnya. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Anggaran Perawatan Jadi Sorotan
Selain kondisi fisik bangunan, penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian.
Berdasarkan data yang diterima, SMPN 2 Meranti tercatat memperoleh anggaran untuk komponen perawatan sarana dan prasarana pada periode 2023 hingga 2025. Rinciannya disebut sebagai berikut:
Tahun 2023
Tahap I: Rp28.188.810
Tahap II: Rp31.087.000
Tahun 2024
Tahap I: Rp19.958.388
Tahap II: Rp30.766.200
Tahun 2025
Tahap I: Rp37.871.100
Tahap II: Rp72.341.673
Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp220.213.171 selama tiga tahun.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai perencanaan, realisasi, serta hasil penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun, data mengenai besaran anggaran tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan dan realisasi penggunaan dana, bukti belanja, laporan pertanggungjawaban, serta kondisi fisik pekerjaan untuk mengetahui apakah seluruh anggaran telah digunakan sesuai peruntukannya.
Komite Minta Evaluasi dan Pemeriksaan
Komite sekolah yang mewakili orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bersama Inspektorat dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi SMPN 2 Meranti, termasuk mengklarifikasi pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Kami minta ada evaluasi. Dana perawatan ada tiap tahun, tapi bangunannya malah makin rusak,” pungkasnya.
Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar segera dilakukan pengecekan secara objektif. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, maka pihak yang berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 2 Meranti belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi fasilitas sekolah maupun realisasi anggaran perawatan sarana dan prasarana tersebut.
Agustua Panggabean // Red KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya






