Enismiyana Tegas: Jurnalis Bukan Alat Kekuasaan, Bukan Corong Kepentingan
JAKARTA — KRIMSUS86.COM — Jurnalis atau wartawan harus tetap berdiri di atas fakta dan kepentingan publik, bukan menjadi alat kekuasaan, corong kepentingan tertentu, maupun kaki tangan siapa pun.
Hal tersebut ditegaskan Enismiyana, Jurnalis Krimsus86.com, yang menilai bahwa independensi merupakan salah satu fondasi penting dalam menjalankan profesi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurut Enismiyana, seorang jurnalis tidak boleh tunduk kepada uang, gentar terhadap jabatan, silau oleh kekuasaan, ataupun menjadikan pemberitaan sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu.
“Jurnalis berdiri di atas fakta, bukan di atas pesanan. Berita bukan barang dagangan, kebenaran bukan komoditas, dan pena jurnalistik bukan senjata untuk disewakan kepada siapa pun,” tegas Enismiyana.
Ia menekankan bahwa setiap informasi yang akan dipublikasikan harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi. Wartawan juga wajib memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.
Prinsip keberimbangan, lanjutnya, harus tetap dijaga agar pemberitaan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang atau suatu pihak.
“Setiap informasi harus diperiksa. Setiap fakta harus diverifikasi. Setiap pihak yang diberitakan berhak mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi. Setiap berita harus dijaga keberimbangannya,” ujarnya.
Enismiyana mengingatkan, satu pemberitaan yang tidak terverifikasi dapat berdampak serius terhadap nama baik seseorang. Sebaliknya, pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab dapat menjadi bagian penting dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, sikap kritis seorang jurnalis harus tetap dibangun di atas fakta dan etika jurnalistik.
“Jurnalis boleh tajam, tetapi harus berdasarkan fakta. Jurnalis boleh kritis, tetapi bukan fitnah. Jurnalis boleh membongkar, tetapi bukan mengarang. Jurnalis boleh bersuara keras, tetapi tetap tunduk pada etika dan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kartu pers dan profesi jurnalistik tidak disalahgunakan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi, menekan pihak tertentu, ataupun membangun kedekatan yang dapat menghilangkan independensi.
“Jangan jadikan kartu pers sebagai tiket mencari keuntungan. Jangan jadikan profesi sebagai alat menekan. Dan jangan menjual independensi hanya demi kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.
Menurut Enismiyana, ketika independensi pers mulai dipertukarkan dengan kepentingan tertentu, yang dipertaruhkan bukan hanya integritas seorang wartawan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers.
Untuk itu, ia mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi, integritas, profesionalisme, kompetensi, serta marwah pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Menjadi jurnalis adalah amanah, bukan sekadar pekerjaan. Kebebasan pers harus berjalan bersama kompetensi, profesionalisme, kode etik, keberanian, dan tanggung jawab kepada publik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk menyampaikan informasi tanpa batas dan tanpa tanggung jawab.
“Pers yang merdeka bukan pers yang bebas berkata apa saja. Pers yang merdeka adalah pers yang berani mengatakan kebenaran, meski tidak disukai oleh mereka yang memiliki kekuasaan,” pungkas Enismiyana.
ENISMIYANA
Jurnalis Krimsus86.com






