KOTA TASIKMALAYA — KRIMSUS86.COM — Proyek revitalisasi SMPN 17 Kota Tasikmalaya mendapat sorotan, bukan hanya terkait pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan dugaan adanya sejumlah pekerja yang belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar keselamatan kerja diterapkan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi merupakan bagian penting dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Para pekerja di lokasi proyek dapat menghadapi berbagai risiko, mulai dari material bangunan, penggunaan peralatan kerja, hingga aktivitas pada area yang memiliki potensi bahaya.
Karena itu, penerapan K3 semestinya menjadi bagian integral dari setiap tahapan pekerjaan, bukan hanya dilakukan setelah adanya sorotan dari masyarakat maupun media.
PENGAWASAN PROYEK TURUT DIPERTANYAKAN
Selain penggunaan APD, aspek pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian.
Publik berhak memperoleh informasi mengenai bagaimana sistem pengawasan K3 diterapkan di lokasi revitalisasi SMPN 17 Kota Tasikmalaya, termasuk pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja menjalankan prosedur keselamatan sesuai jenis pekerjaan dan tingkat risikonya.
Apabila sistem pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya, penerapan standar keselamatan kerja tentunya diharapkan dapat terlihat secara konsisten selama proses pembangunan berlangsung.
Terlebih, proyek revitalisasi fasilitas pendidikan merupakan kegiatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya dari sisi kualitas hasil pembangunan, tetapi juga dari proses pelaksanaan pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta perlindungan terhadap keselamatan para pekerja.
PIHAK TERKAIT DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 17 Kota Tasikmalaya belum memberikan konfirmasi maupun klarifikasi terkait dugaan belum optimalnya penggunaan APD oleh sejumlah pekerja di lokasi proyek.
KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, pelaksana proyek, pengawas pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sorotan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan perhatian terhadap pentingnya keselamatan kerja dalam proyek pembangunan fasilitas pendidikan.
Masyarakat berharap revitalisasi SMPN 17 Kota Tasikmalaya dapat berjalan sesuai ketentuan, mengutamakan keselamatan pekerja, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab pembangunan sekolah bukan semata-mata mengenai berdirinya bangunan baru, tetapi juga bagaimana pembangunan tersebut dilaksanakan melalui proses yang aman, tertib, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red//tim)






