Warga Minta DLH, BGN, Dinas Kesehatan, dan Camat Candipuro Segera Sidak Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG di Desa Titiwangi

LAMPUNG SELATAN – Krimsus86.com – Sejumlah warga Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Kecamatan Candipuro segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait aliran air limbah yang diduga mengalir ke saluran pembuangan hingga masuk ke lahan pertanian warga. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Senin (27/7/2026), terlihat pipa pembuangan dari area dapur MBG yang mengalirkan air limbah menuju saluran yang bermuara ke areal persawahan.

Berita Lainnya

Warga mengaku mulai merasakan dampak berupa bau tidak sedap, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas dapur berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan serta dampaknya terhadap lahan pertanian dan kesehatan masyarakat.

“Kami mendukung Program Makan Bergizi Gratis, tetapi pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai sawah dan lingkungan kami menjadi korban,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola Dapur MBG menyampaikan bahwa pengelolaan limbah telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, ketika ditanya mengenai kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem pembuangan akhir limbah, pihak pengelola mengaku belum mengetahui secara rinci.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem IPAL, saluran pembuangan, serta memastikan pengelolaan limbah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kesehatan.

Selain itu, warga juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Krimsus86.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan disampaikan berdasarkan informasi serta hasil pemantauan di lapangan. Redaksi juga membuka hak jawab kepada pihak pengelola Dapur MBG, Badan Gizi Nasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kesehatan, maupun pihak terkait lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi atau penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, maupun Pemerintah Kecamatan Candipuro terkait laporan masyarakat tersebut.

(Bang YE/M. Dahlan – Krimsus86.com)

Pos terkait