Dinkes Muba Fasilitasi Mediasi Pelayanan Kesehatan di Pustu Talang Mandung, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memfasilitasi proses mediasi terkait kesalahpahaman dalam pelayanan kesehatan di Pustu Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Mediasi berlangsung pada Rabu (29/7/2026) pukul 12.30 WIB di Ruang Rapat Puskesmas Jirak Jaya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba yang diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Ridati Murdiyanti, S.Si., MARS, Kabag Hukum, Kepegawaian dan Umum Dinkes Muba Sri Indahwati, SKM., M.Si., Kepala Puskesmas Jirak Jaya dr. Mustopa, perwakilan Pemerintah Desa Talang Mandung Suyanto, Kepala Dusun II Muslimin, Kepala Dusun III Kounsle Andri, pihak keluarga pasien, para saksi, serta tenaga kesehatan Pustu Talang Mandung.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Puskesmas Jirak Jaya dr. Mustopa berharap mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik secara kekeluargaan sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid SDK Dinkes Muba Ridati Murdiyanti menyampaikan apresiasi atas masukan dari keluarga pasien dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan kronologi kejadian secara terbuka agar permasalahan dapat dipahami secara utuh.

Dalam penyampaiannya, orang tua pasien, M. Efendi, menjelaskan bahwa putranya, M. VS (11), mengalami kecelakaan saat mengupas kelapa hingga ibu jari tangannya terputus. Ia kemudian membawa anaknya ke Pustu Talang Mandung, namun merasa kecewa karena menurutnya pasien langsung diarahkan untuk dirujuk ke Puskesmas tanpa dilakukan pemeriksaan maupun penanganan awal.

Menanggapi hal tersebut, Bidan Pustu Talang Mandung Aulia, A.Md.Keb menjelaskan bahwa tenaga kesehatan telah berupaya memberikan penanganan pertama. Rekannya, Hafizah, A.Md.Kep, masuk ke dalam Pustu untuk mengambil kasa steril. Namun, karena kondisi keluarga yang panik dan ingin segera menuju Puskesmas, pasien telah dibawa menggunakan sepeda motor. Saat Hafizah keluar membawa kasa steril, saksi di lokasi, Dewi Agustilawati, langsung mengambil kasa tersebut dan membalut luka pasien. Pada saat yang sama, Bidan Aulia segera menghubungi tim IGD Puskesmas Jirak Jaya agar pasien dapat langsung mendapatkan penanganan lanjutan setibanya di fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam forum mediasi, Kepala Dusun II Desa Talang Mandung, Muslimin, menyampaikan bahwa selama ini tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu Talang Mandung telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai serta memohon agar petugas kesehatan tetap diberikan kesempatan bertugas di Desa Talang Mandung.

Menanggapi adanya sorotan terhadap klarifikasi awal yang beredar di media sosial, pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa penyampaian informasi dilakukan sesuai prosedur sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menegaskan bahwa keputusan merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan penanganan lebih lengkap telah sesuai dengan standar prosedur pelayanan kegawatdaruratan.

Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pihak keluarga pasien dan tenaga kesehatan sepakat untuk saling memaafkan serta menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan. Keluarga pasien juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin bersama Puskesmas Jirak Jaya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seluruh unsur yang hadir, mulai dari pemerintah desa, pihak puskesmas, hingga keluarga pasien, menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan tersebut.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme pelayanan kesehatan.

(Enis//Red)

Pos terkait