Lampung Timur | Krimsus86.com – Para petani di sejumlah desa di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi yang telah berlangsung hampir dua bulan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada pertumbuhan tanaman padi dan jagung serta berpotensi menurunkan hasil panen apabila tidak segera ditangani.
Keluhan tersebut disampaikan para petani saat ditemui di areal persawahan pada Senin (13/7/2026). Mereka mengaku kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi meski telah melakukan pembayaran penebusan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sejak akhir Mei 2026.
Salah seorang petani, Taryono (46), mengungkapkan bahwa pupuk yang dinantikan hingga kini belum juga tersedia. Padahal, tanaman padinya yang telah berusia sekitar 30 hari seharusnya sudah memasuki masa pemupukan kedua.
“Kami sangat kecewa karena pupuk belum juga datang, padahal uang penebusan sudah kami bayarkan kepada ketua Gapoktan sejak akhir Mei lalu,” ujarnya.
Menurut Taryono, kelangkaan pupuk tidak hanya terjadi di Desa Ngesti Karya, tetapi juga dirasakan petani di Desa Karya Basuki dan Desa Tanjung Wangi. Demi menyelamatkan tanamannya, ia terpaksa meminjam pupuk dari kerabat di Lampung Selatan dengan harapan dapat menggantinya setelah distribusi pupuk di daerahnya kembali normal.
Keluhan serupa disampaikan Marno (41). Ia mengatakan tanaman padi dan jagung miliknya juga membutuhkan pemupukan lanjutan, namun pupuk subsidi jenis Urea maupun NPK Ponska yang biasa ditebus dengan harga sekitar Rp100 ribu per karung belum tersedia.
“Harapan kami pupuk segera datang agar petani tidak semakin kesulitan merawat tanaman,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Gapoktan Desa Ngesti Karya, Paidi, menjelaskan bahwa berkurangnya alokasi pupuk menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan distribusi.
Menurutnya, kuota pupuk yang sebelumnya mencapai sekitar 700 ton kini berkurang menjadi sekitar 300 ton untuk seluruh Gapoktan. Selain itu, proses administrasi juga menjadi kendala karena sebagian petani belum melengkapi persyaratan pengambilan berupa dokumentasi foto dan data identitas yang diwajibkan dalam sistem pelaporan.
“Memang benar distribusi pupuk sejak Juni belum berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Paidi.
Sementara itu, pengelola kios distributor pupuk, Okta Saputra, menerangkan bahwa keterlambatan bukan disebabkan stok pupuk habis, melainkan karena terbatasnya pasokan dan proses pengiriman.
“Permintaan sudah kami ajukan. Kendala utamanya adalah keterbatasan barang serta antrean pengiriman. Saat ini distribusi masih dibatasi, sehingga pasokan ke wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan belum maksimal. Kami berharap dalam waktu dekat distribusi dapat kembali normal,” ujarnya.
Para petani berharap pemerintah, instansi terkait, dan pihak distributor segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi. Mengingat masa pemupukan merupakan tahap penting dalam budidaya tanaman, keterlambatan distribusi dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan produktivitas bahkan berpotensi menyebabkan gagal panen apabila kondisi tersebut terus berlanjut.
(M. Dahlan/Red)






