Ustaz Coy Desak Pengawasan Ketat terhadap Penyedia Jasa Konsultansi Pemerintah: Setiap Rupiah Uang Negara Wajib Dipertanggungjawabkan

PALEMBANG | Krimsus86.com – Aktivis sosial Sumatera Selatan, Alamsyah atau yang akrab disapa Ustaz Coy, menegaskan pentingnya pengawasan yang objektif, profesional, dan transparan terhadap seluruh penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah, termasuk CV Harapan Maju Konsultan, sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Menurut Alamsyah, setiap badan usaha yang memperoleh kepercayaan melaksanakan pekerjaan yang dibiayai APBN maupun APBD wajib siap mempertanggungjawabkan seluruh hasil pekerjaannya kepada publik. Pengawasan, kata dia, merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penghakiman.

Berita Lainnya

“Pengawasan bukan berarti menuduh adanya pelanggaran. Pengawasan adalah instrumen untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Alamsyah.

Berdasarkan data profil usaha hingga Juli 2026, CV Harapan Maju Konsultan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultansi perencanaan, tata ruang, dan pemetaan yang berkedudukan di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Alamsyah menilai bahwa setiap pekerjaan konsultansi yang dibiayai negara harus menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, memenuhi spesifikasi teknis, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat.

“Dokumen perencanaan, kajian teknis, maupun hasil konsultansi harus memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran negara telah dikeluarkan, tetapi manfaatnya tidak optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur melalui sistem yang melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang didukung bukti yang cukup dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan keuangan negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, Alamsyah mengingatkan agar setiap kritik maupun pengawasan tetap mengedepankan fakta, data, dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai pengawasan berubah menjadi penghakiman. Bila terdapat dugaan pelanggaran, biarkan mekanisme audit, pemeriksaan, dan proses hukum yang membuktikannya. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi,” pungkasnya.

Pengawasan yang objektif dan berbasis data diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun penyedia jasa, sekaligus memperkuat integritas sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada CV Harapan Maju Konsultan, instansi pemerintah yang pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Enis/Red)

Pos terkait